STN Berjuang Pertahankan Tanah Petani Karawang

0
647

Serikat Tani Nasional (STN) bersama-sama warga berjuang mempertahankan tanah haknya. Menyusul konflik Agraria Petani Kuta Tandingan Teluk Jambe Barat Kab. Karawang.

Sabtu 03 September 2016 petani menerima surat dari PT.Pertiwi Lestari dengan Nomor Surat 033/pl-Dir/extern/VII/2016 Perihal undangan sosialisasi pemberian tali asih kepada para pemukim dan penggarap di wilayah yang sekarang masih dalam tahap proses penyelesaian oleh Kementrian Agraria/BPN.

Oleh kami dari STN yang bersama-sama warga berjuang mempertahankan tanah, surat ini merupakan salah satu bentuk intimidasi tertulis yang dilakukan oleh PT. Pertiwi lestari untuk terus menekan warga agar pindah dari tanah yang telah didiami sejak tahun 1960an. Ancaman secara tertulis juga dicantumkan bahwa dalam surat tersebut mengatakan bahwa pada tanggal 7 September 2016, pihak PT Pertiwi Lestari akan melakukan penggusuran paksa secara menyeluruh kesemua pemukiman warga.

Sekedar informasi bahwa dalam perjalanannya lahan yang masuk dalam area konflik antara petani Kuta Tandingan Teluk Jambe Barat dengan pihak PT Pertiwi Lestari oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN telah menjadi lahan status quo dengan dikeluarkannya surat nomor : 1957/020/IV/2016 tanggal 29 April 2016.

Oleh karena berlarut-larutnya kasus ini, kami dari Serikat Tani Nasional (STN) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 bersama Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Organisasi Massa lainnya mendesak Pemerintahan Jokowi-JK :

1. Memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk tegas menjalankan surat yang telah dikeluarkan pada tanggal 29 April 2016 tersebut.

2. Mencabut HGB PT Pertiwi Lestari yang telah secara jelas dan nyata “mengangkangi” perintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Salam Gotong Royong

Laksanakan Pasal 33 UUD 1945,
Tanah untuk Rakyat !!!

Jakarta, 05 September 2016

Komite Pimpinan Pusat
Serikat Tani Nasional
KPP STN

Ahmad Rifai
Ketua Umum

Yoris Sindhu Sunarjan
Sekretaris Jenderal

| KRTA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.