Waduh…SatPol PP Kep Seribu Akan Gusur Musholla Pantai Perawan

0
760

PRIBUMI – SatPol PP Kep Seribu Akan Gusur Musholla Pantai Perawan ini dipastikan karena ada batas sampai 8 September 2016.  Dalam rilisnya Warga Pulau Pari dan FP3 meneyebutkan, Pantai Pasir Perawan merupakan iconnya wisata di Pulau Pari yang cukup terkenal.

Namun di sana belum adanya tempat untuk shalat, yang salah satunya merupakan sarana penunjang tempat wisata.

Kebutuhan tempat Shalat bagi orang muslim di Pantai Pasir Perawan sangat dibutuhkan,menantikan uluran tangan dari pemerintah sepertinya tidak mungkin mengingat sengketa lahan antara warga dan PT. Sedangkan PT mengklaim telah memiliki lahan di pari 90%, menurut orang PT, yaitu Bapak Endang Sopian Purn Brigjen.
Dan dari hasil penarikan uang masuk para tamu yang ke Pantai Perawan terkumpullah dana untuk pembangungan mushollah.

Memang Bupati Budi Utomo pernah berargumen jika penarikan uang di pantai pasir perawan adalah pungli/ilegal. Pengurus pantai pantai ingin membuktikan jika penarikan uang masuk tersebut adalah untuk kepentingan para pengunjung dan pasilitas pantai juga. Dan bukan untuk memperkaya pengurus pantai atau pun golongan apalagi seseorang.

Pembuatan mushollah pun dilakukan,dengan sytem panggung,dengan luas bangunan 4X4 dan ditambah tempat Imam 2X1. Dengan berbahan kayu kelapa dan bilik bambu,namun dibuat sedemikian rupa supaya terlihat lebih indah dan juga nyaman. Dengan lantai terbuat dari kayu dan atap dari bahan asbes.
Pada tanggal 23 Agustus 2016,seketaris lurah pulau pari datang meninjau mushollah yang sedang dalam tahap pembangunan.
Pada tanggal 1 September 2016.
Kemudian datang Kasatgas Pamong Praja Pak Amri memerintahkan untuk membongkar atau menyetop pembangunan,dengan alasan harus buat ijin terlebih dahulu. Setelah beradu argumen antara pengurus pantai dan Kasatgas Pamong Praja Pak Amri dan akhirnya Kasatgas dan bawahannya pulang,dengan hati kesal dan dongkol.
Selang tidak berapa lama,tanggal 5 September 2016. Kasatgas Pamong Praja Kecamatan Pulau Seribu Selatan Pak Amri beserta anggota dan jajarannya,Pegawai Prasarana Umum ( PPSU ) Kelurahan Pulau Pari,Lurah Pulau Pari dan Camat Kepulauan Seribu Selatan datang ke Pulau Pari dengan tujuan akan membongkar Mushollah yang sedang di bangun di pantai pasir perawan yang merupakan pantai publik. Warga yang tau info tersebut langsung berkumpul di lokasi mushollah yang sedang dalam pembangunan. Blokade warga yang menghalangi Satuan polisi pamong praja dan PPSU masuk yang hasilnya Lurah dan Camat mengajak untuk bermediasi dengan warga dan pengurus pantai.
Kasatgas Pamong Praja,Lurah dan camat tetap ingin mushollah di bongkar dengan alasan tidak ada ijin dari pemerintah dan pemilik tanah. Dan warga pun menanyakan tanah tersebut milik siapa,dan lurah dan camat pun tidak bisa menjawab.
Mediasi berlanjut, lurah dan camat akan mencari tempat penggantian lokasi mushollah.
Tetapi harus ijin terlebih dahulu kepada Bupati,dan Bupati pun setuju atas persetujuan juga dengan PT. Namun tempat yang diberikan bukan merupakan tempat yang strategis untuk suatu mushollah,posisinya sebelah timur pantai perawan atau ujung dari pantai perawan yang akses nya cukup jauh. Sedangkan tujuan mushollah di buat di pantai pasir perawan untuk mempermudah akses ibadah Umat Muslim.
Mentah kembali,bermediasi kembali. Kasat PP Pak Amri dan jajarannya,Lurah dan Camat beserta jajarannya tetap menginginkan bangunan mushollah di bongkar.
Mediasi menemukan jalan buntu. Dan pada akhirnya warga (Samiun) berkata ”jika memang itu tanah ada yang punya,saya mau tahu siapa yang punya,biar saya yang beli. Untuk ukuran luas mushollah”. Ujar Pak Samiun. Pak Lurah dan Pak Camat terdiam karna malu. Dan akhirnya Pak Lurah dan Pak Camat memberikan waktu 3 hari untuk membongkar atau di pindahkan dari lokasi yang sekarang. Jika tidak maka akan dikerahkan satuan polisi pamong praja sekabupaten untuk membongkar mushollah dengan laus 4 x 4 + 2 x 1 itu. Dengan meninggalkan lokasi mushollah.

wassalam

Warga Pulau Pari dan FP3

Tanggal 5 September 2016

Khatur/sulaiman
Edi Mulyono.
Boby/Mustagfirin.
Wawan
Samiun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.