Negara dalam Keadaan Oleng

0
1013

PRIBUMINEWS.CO.ID – Negara dalam keadaan oleng. Hari ini, Indonesia tak lebih dari puncak karya dominasi asing. Senjakala nasib bangsa hampir tiba. Tidak ada pilihan lain. Kembali ke UUD 1945 (asli) adalah harga mati. Liberalisasi semua sektor akan dihentikan. Program deliberalisasi akan dijalankan secara masif dan progresif-revolusioner. Deliberalisasi politik akan disertai dengan deliberalisasi ekonomi.

Tidak ada lagi Demokrasi Liberal. Tidak ada lagi Ekonomi Liberal. Di satu sisi utang luar negeri dan investasi asing dikendalikan, di sisi lain mobilisasi kapital domestik dilakukan secara determinan. Pemangkasan subsidi, dilepasnya kontrol negara terhadap harga dan dihapusnya pembatasan usaha individual —-sebagaimana pernah diadopsi oleh konsep “500 Days Program” (1990) yang sempat merubuhkan bangunan ekonomi Rusia di era Boris Yeltsin dan “Harvard-Yavlinsky Plan” atau “Grand Bargain” (2011) yang menangguk kritik habis-habisan di Amerika Serikat—- akan dijauhi. Sebagai alat koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar (market imperfections) dan salah satu instrumen kebijakan fiskal untuk menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan, subsidi sosial akan dipertahankan.

Karena mekanisme pasar mengancam hak rakyat atas harga yang terjangkau (affordable price) untuk komoditi atau cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, ideologi sesat tersebut pantas dikubur dalam-dalam oleh sejarah. Sebaliknya, redistribusi kekayaan, landreform, nasionalisasi PMA, kontrol ketat sumber daya alam dan penangguhan pembayaran utang luar negeri patut diperjuangkan oleh pemerintah.

Nilai-nilai luhur Pancasila akan menjadi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelak, Indonesia takkan diobral lagi dan menjadi ladang jarahan bangsa asing. Indonesia takkan dijual dengan harga berapapun juga. Indonesia bukan subordinat OGOS maupun OBOR. Negara akan mengontrol secara ketat sektor-sektor strategis yang menentukan hajat hidup rakyat. Sektor-sektor strategis tersebut akan dimiliki (owned), diurus (managed) dan dikerjakan (operated) oleh negara. Negara akan menempatkan diri sebagai planner (perencana), regulator (pengatur) dan player (pemain).

Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan berdiri di atas martabat, kehormatan dan harga diri kita. Sebagai bangsa merdeka, sebagai bangsa berdaulat.

| NP / PRB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.