Kata Fahmi Idris Permintaan Maaf Saut Tidak Cukup

0
921

PRIBUMIINDONESIA – PB HMI pada Senin 9 Mei 2016 melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/480/v/2016. Selain itu kader HMI juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK.

Sementara itu dilini masa sendiri nama Saut ramai dibincangkan netizen. Bahkan hingga kini ada hastag #KPKTanpaSaut masih menjadi trending topik.

“Lawan penindasan, raih perdamaian, perangi tirani, wujudkan kemakmuran!Sang Hijau Hitam tak pernah gentar!#KPKTanpaSaut,”kicau akun @RISmunandar.

Coleteh lain ditulis oleh akun PBHMI 2016-2018. “Hanya ada satu cara untuk menghentikan gerakan kami: Berhentikan SS dari @KPK_RI melalui pembentukan komite etik. Itu saja#KPKTanpaSaut,” kicau akun @PB_HMI.

Sementara itu akun @Rosy_asliandra mengatakan bahwa tudingan Saut kepada HMI sama saja dengan menodai KPK. “Hinaan saut s atas HMI telah menodai kehormatan KPK#KPKTanpaSaut,”.

Untuk diketahui kasus ini bermula ketika Saut Situmorang menjadi pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta ternama di tanah air. Dalam pembicaraanya Saut menyebut para koruptor adalah orang cerdas ketika masih menjadi mahasiswa.

saut“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal ikut LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” kata Saut yang juga mantan staf ahli kepala BIN itu. Ada yang makin menarik lagi hari ini, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan, dirinya akan terus menuntut agar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya.

Fahmi menyebutkan, bahwa permintaan maaf yang dinyatakan Saut tidaklah cukup. Sebab ada aturan yang menegaskan bahwa menghina di depan hukum dapat dituntut pidana.

“Jadi pertama, minta maaf saja tidak cukup. Kedua, dia harus dituntut secara hukum, karena ada satu Pasal di Kitab UU Hukum Pidana, sikap yang menghina secara sengaja di depan publik dapat dikenakan hukuman. Jadi saya menuntut secara hukum Saut untuk diadili,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).

Fahmi mengakui sebagai pihak yang tersinggung akan pernyataan Saut. Sebab, ia merasa tidak pernah korupsi saat menjabat sebagai pejabat negara.

“Kok dia menyebut tidak beberapa, tapi semuanya, termasuk saya. Makanya saya berhak membela diri, saya mau minta bukti. Bisa buktikan nggak? kalo yang korupsi itu bukan atas nama lembaga, patut dihukum yah hukumlah,” tuturnya.

Tai sayangnya Fahmi harus kecewa karena tidak bisa bertemu dengan para pimpinan KPK. Padahal  Fahmi mengaku  sudah membuat janji jauh-jauh hari. “Aku udah bikin appointment (janjian), tapi ternyata dia tidak ada, dan pimpinan KPK semua tidak ada,” ujarnya kecewa. (JB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.