PRIBUMI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dari program tersebut yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,5 triliun, hal itu di dapat setelah melakukan audit terhadap sektor ketenagalistrikan Fast Track Program (FTP) I.
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, Program FTP I selama 10 tahun hanya bisa membangun 7.919 megawatt (MW).
“BPK telah mengaudit. 166 proyek yang kami audit, banyak masalah cukup besar. Dari 166 kontrak itu besar potensi kerugian negara Rp5,5 triliun,” kata Rizal, di Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Rizal mengatakan, beberapa permasalahannya adalah banyaknya gardu yang sudah dibangun tapi tidak gunakan, banyak jaringan kontruksi tidak jalan karena terhambat pembebasan lahan, serta pembangunan menara yang belum optimal.
“77 jaringan konstruksi dan gardu kehambat pembebasan lahan. 38.945 meter lahan gardu belum dibebaskan. 22 kontrak transmisi dan gardu belum dimanfaatkan karena belum ada interkoneksinya,” jelas dia.
Untuk itu dia meminta Kementerian ESDM sebagai pemegang sektor maupun perusahaan BUMN listrik yang diberi amanah menjalankan agar potensi kerugian negara tidak semakin besar.
Lebih lanjut Rizal mencontohkan pengeluaran negara yang dinilai sia-sia yaitu terkait pemberian uang muka sebesar Rp554 miliar untuk panjer suatu proyek. Padahal, belum tentu proyek ini berjalan.
“Ada uang muka sudah dibayar Rp554 miliar. Ini sangat potensial kerugian negara,” pungkas dia. -rzh