Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.
Politisi Demokrat ini menyadari bahwa hukuman yang diterima Rita itu karena tertangkap tangan membawa narkoba. Namun demikian, pemerintah harus turun tangan dengan mengedepankan diplomasi agar Rita terhindar dari hukuman mati.
“Kita pun di negara kita jika tertangkap tangan narkoba itu juga bagi WNA hukuman mati. Oleh karena itu ini penting negara melakukan diplomasi selain advokasi hukum, pendampingan tapi diplomasi karena negara tetangga pada dasarnya memiliki hukum yang kuat. Nah ini bisa dilakukan jika kita pun menghargai hubungan internasional,” katanya.
Dede berharap pemerintah memberikan bantuan hukum terhadap Rita. Karena itu, merupakan amanat bagi negara melindungi warga negaranya dimanapun berada.
“Jadi Kemenlu, kepala perwakilan luar negeri, sudah diamanatkan untuk melindungi menjaga martabat maupun perlindungan daripada warga negara kita di manapun. Jadi Kemennaker di sini konteksnya menyiapkan tenaga kerja tapi setelah keluar adalah Kemenlu dan ada badan BNP2TKI,” tandasnya. -rmn