BPK RI: 50 Temuan Senilai Rp30,15 Triliun, dan Rp 41 Miliar Terindikasi Merugikan Keuangan Daerah

0
628

Selain memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan 50 temuan senilai Rp30,15 Trilun. Dari temuan itu, sebanyak Rp41 miliar diantaranya terindikasi merugikan keuangan daerah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 mengungkapkan, terdapat 50 temuan senilai Rp30,15 triliun atau separuh anggaran dari Peraturan Gubernur 2015 Rp69,28 Triliun.

Dari temuan Rp30 triliun tersebut, kata Pras, terdiri dari tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi  kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp30,11 triliun,  dimana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp14,5 Triliun.

“Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperbaik kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut,” kata Prasetio Edi Marsudi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Pras menjelaskan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur Ahok tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri. Menurutnya, semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung dibawahnya. Sehingga, temuan-temuan BPK yang mayoritas terdapat dalam kegiatan fisik tersebut tidak lagi ada pada penggunaan anggaran selanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 Miliar. “Buka secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya,” ujarnya.

Pengadaan

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Mery Erna Hani mengatakan, temuan tersebut itu umumnya berada pada kegiatan pengadaan, kekurangan volume dalam suatu kegiatan, keterlambatan penyerahan pengerjaan, dan sebagainya yang melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaanya.

Sayangnya, ia tak bisa merincikan satu persatu temuan yang paling besar. Khususnya yang terindikasi kerugian keuangan daerah. “Saya belum memegang LHP BPK. Tapi sebelum diterbitkan, sejak Februari lalu, BPK sudah menjelaskan kepada masing-masing pengguna anggaran atau perangkat daerah. Bahkan, ada beberapa temuan yang sudah dikembalikan,” ujarnya.

Temuan-temua tersebut, lanjut Mery tentunya tidak menjadi masalah apabila dalam dua bulan kedepan para pengguna anggaran sudah mengembalikan.

Kinerja Heru

Terkait hal itu, atas laporan serta temuan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2015 disebut sebagai ‘tamparan’ calon pendamping Gubernur Ahok di 2017 mendatang.

“Buruknya inventarisir aset Pemda DKI membuktikan, bahwa kinerja Heru (Kepala Badan Pengelola Aset dan Daerah Heru Budi Hartono, red) tidak beres,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi di Jakarta‎.

Uchok menilai, Heru ditunjuk sebagai balon wagub, karena memegang ‘kartu’ Ahok. Pasalnya, banyak kebijakan bekas politikus tiga partai itu yang berurusan dengan aset, seperti hibah, pengelolaan pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR), maupun kewajiban swasta dan denda koefisien luas bangunan (KLB).

Diketahui, BPK RI telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2015 melalui paripurna istimewa, kemarin (1/6). Lembaga auditor negara ini kembali memberikan opini wajar WDP, sebagaimana tahun sebelumnya.

Bentuk Pansus

Disisi lain, DPRD DKI Jakarta tidak menutup diri untuk kembali membentuk panitia khusus (pansus) dalam menyikapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi (pemprov) 2015.

“Ya, bisa saja kita kembali membentuk pansus,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD, Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Namun sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal terlebih dahulu memanggil BPK untuk rapat konsultasi mengenai apa saja yang harus disoroti dan membahas secara internal dewan. “Apalagi, baru hari ini mungkin kita menerima salinan LHP-nya,” jelas politikus asal Wonogiri itu. prsjkt

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.