Peristiwa penangkapan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, di Singapura menimbulkan kontroversi. Pihak Teman Ahok dalam siaran persnya kemarin menyatakan dua orang itu ditangkap oleh Singapura tanpa menjelaskan penyebabnya. Teman Ahok hanya menyatakan penangkapan dua orang itu bernuansa politik.
Pasalnya, mereka mengaku bila kedatangan di Singapura tidak bertujuan melakukan agenda politik (pengumpulan KTP).
“Kita enggak ada kegiatan buat ngumpulin KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik saja, bukan ngumpulin KTP,” kata Inisiator Teman Ahok, Singgih Widyastono kemarin.
Hal itu berbeda dengan pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta yang dikeluarkan hari ini di situs resmi mereka. Ada dua poin yang disampaikan dalam siaran pers itu.
Pertama, “Dua anggota Teman Ahok tidak ditahan ketika mereka di Singapura. Mereka tiba di Singapura pada 4 Juni 2016 dan diwawancara oleh imigrasi Singapura. Mereka mengatakan kepada pihak imigrasi bahwa kedatangan mereka di Singapura untuk melakukan aktivitas politik termasuk menggalang dana kampanye. Karena itulah mereka dilarang masuk ke Singapura dan kepulangan mereka ke Indonesia sudah diatur. Mereka sudah mengetahui bahwa tidak boleh melakukan segala bentuk aktivitas politik di Singapura namun mereka tetap memutuskan datang ke Singapura. Mereka sudah meninggalkan Singapura pagi 5 Juni. Kedutaan Indonesia telah diinformasikan mengenai hal ini dan bersedia memberikan konsuler bagi dua orang tersebut.”
Kedua, “Singapura selalu keras menentang kegiatan politik orang asing yang masuk. Kami tidak akan memberi izin kepada mereka untuk memakai Singapura sebagai tempat untuk mengadakan aktivitis politik apa pun. Pelanggaran apa pun terkait hal ini yang dilakukan siapa pun akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku“.
Demikian bunyi lengkap siaran pers dari Kedutaan Singapura di Jakarta.
Dalam siaran pers itu, jelas Teman Ahok disebut akan melakukan agenda politik di Singapura.
Pemerintah Singapura, melalui kedutaan besarnya di Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melarang dua Teman Ahok Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang untuk datang ke Singapura. Sebab sudah diketahui bahwa keduanya ke Singapura untuk melakukan kegiatan politik.
Namun dua loyalis Ahok itu tetap ngotot datang ke Singapura. Oleh karenanya, mereka terpaksa ditolak masuk karena memang berniat untuk melakukan kegiatan politik.
“Dua relawan Teman Ahok tiba di Singapura pada 4 Juni 2016, kemudian diinterview oleh pihak imigrasi Singapura. Mereka kemudian memberikan informasi kepada imigrasi bahwa maksud kedatangannya adalah untuk melakukan kegiatan politik termasuk mengumpulkan dana untuk kampanye,” kata pihak Kedutaan Besar Singapura di Jakarta melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Pernyataan Kedubes ini berbeda dengan pernyataan Dubes RI untuk Singapura, Ngurah Swajaya, yang membantah hal tersebut. Ngurah membela Teman Ahok dan menyebut mereka tidak melakukan kegiatan politik di Singapura.
Kedubes Singapura juga menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut sudah menyadari bahwa Singapura tidak membolehkan warga asing melakukan kegiatan politik apa pun di Singapura. Namun keduanya tetap melakukan perjalanan ke negeri singa tersebut.
Karena ngotot datang, akhirnya kedua WNI tersebut sempat ditahan selama belasan jam. Pada Minggu pagi, keduanya sudah dipulangkan ke Indonesia.
Kedubes Singapura juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mengambil sikap tegas terhadap kegiatan politik asing di Singapura.
“Kita tidak akan mengizinkan orang asing untuk menggunakan Singapura sebagai platform untuk kegiatan politik,” jelasnya.
-mdk/bbs