Freeport Kejam, Soal Divestasi Saham 10,64 %, Hingga Kini Pemerintah Diabaikan

0
732
Pelabuhan Freeport/PRI-doc

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Freeport Indonesia untuk segera memberikan kepastian divestasi saham sebesar 10,64 persen, yang hingga kini belum direspon.

“(Freeport) belum jawab. Dia harus jawab surat yang terakhir dulu. Ya tanggapannya terhadap surat terakhir saya seperti apa? Kan belum ditanggapi surat saya,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, yang Ahad (12/6/2016).

Padahal, lanjut Bambang, pemerintah Indonesia sudah melayangkan surat sejak 11 April 2016 lalu, namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu belum mengajukan penawaran lagi terkait divestasi.

‎”Tidak ada batas waktu bagi Freeport untuk melakukan penawaran,” terang dia.
Seperti diketahu, dalam surat itu pemerintah meminta Freeport menghitung nilai saham mengacu pada replacement cost atau biaya penggantian atas kumulatif investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai dengan tahun kewajiban divestasi. Sedangkan tata cara perhitungan saham divestasi tambang modal asing tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 27/2013. Dalam pasal 13 dinyatakan harga divestasi yang ditawarkan berdasarkan biaya penggantian atas investasi atau yang disebut replacement cost. Biaya penggantian itu atas kumulatif investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai dengan tahun kewajiban divestasi.

Freeport wajib melepaskan 30 persen sahamnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kewajiban itu dilaksanakan secara bertahap yang pada tahun ini melepaskan 10,64 persen saham terlebih dahulu.
Apabila mengacu pada replacement cost maka nilai saham 10,64 persen sebesar USD 630 juta. Nilai tersebut berbeda dengan penawaran yang telah diajukan Freeport sebesar USD 1,7 miliar. – rzh/dsa/http:/energyworld.co.id/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.