PRIBUMI – Anggota Dewan Pers Nezar Patria menyesalkan tindakan pengusiran wartawan dari Balai Kota oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tindakan yang diawali dengan ucapan bernada marah itu tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat.
Sebagai seorang pejabat, kata Nezar, bila tidak berkenan terhadap pemberitaan dirinya bisa menempuh mekanisme yang berlaku.
“Ada dua hal yang dia (Ahok) harus lakukan. Pertama, berhubungan dengan media itu dengan memberikan hak jawab. Kedua, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan media, bisa melapor ke Dewan Pers agar di bisa dibahas dan dicarikan solusinya,” kata Nezar, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Nezar menyayangkan aksi emosional Ahok yang dipertontonkan di khalayak umum.
“Tindakan mengusir wartawan secara emosional tidak patut dilakukan oleh pejabat,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik pitam saat ditanya wartawan soal dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar ke TemanAhok, di Balai kota, Kamis (16/6/2016). (plt/ts)