Berdiam Dirumah Mewah, Keterlaluan Puluhan Warga Tiongkok Ilegal Digrebek di Bogor

0
722

PRIBUMI – Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan petugas gabungan Imigrasi dan Polres Bogor Kota. Mereka digerebek saat berkumpul di rumah mewah yang berlokasi di Kingkilaban, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2016) malam.

Dari 21 orang tersebut, 22 orang berjenis kelamin pria dan sembilan wanita.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena para WNA tidak memiliki paspor. “Kita duga mereka melakukan tindakan ilegal di Indonesia, yang jelas mereka sebagian besar tidak memikiki paspor,” katanya di lokasi.

Pihaknya masih mengembangkan penemuan ini untuk menelusuri apakah mereka melakukan tindak kejahatan.

Saat digerebek, petugas menemukan puluhan alat komunikasi yang diindikasikan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Berdasarkan pantauan, rumah mewah tersebut bercat putih dan memiliki dua lantai dengan pagar pintu depan terbuat dari besi dengan cat putih.

Selain itu, rumah tersebut memiliki garasi depan yang cukup untuk memarkir satu mobil, serta terdapat tempat parkir lainnya pada bagian dalam rumah yang dibatasi pagar kayu berwarna cokelat.

Semua jendela kaca rumahn itu pun ditutup kain hingga ke lantai dua, bahkan terdapat teras yang ditanami rumput hijau, serta pagarnya dikelilingi tanaman.

Pascapenggerebekan tersebut polisi memasang garis kuning pada pintu kayu garasi. -rmn/dug.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.