PENGACARA: Jessica Tak Punya Catatan Kriminal di Australia

0
547
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus 'Kopi Maut' saat sidang. Foto: Albert

PRIBUMI – Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menegaskan bahwa nama kliennya tidak pernah masuk dalam catatan kriminal di otoritas Kepolisian Australia alias Australia Federation Police (AFP).

Otto sekaligus membantah pernyataan dari Kapolda Metro Jaya saat itu, Komjen Pol Tito Karnavian sesaat sebelum digantikan oleh Irjen Pol Moechgiyarto bahwa kliennya memiliki 14 catatan kriminal di Negeri Kanguru.

IMG_0628Kepastian itu didapat setelah pihaknya meminta kepada Konjen Indonesia di Australia mengenai surat pernyataan bahwa Jessica tidak mempunyai catatan kriminal.

“Dari lawyer di Australia Ternyata tidak ada kriminal record Jessica. Sekarang kami minta (berkas tidak ada catatan kriminal jessica) dilegalisir Konjen Indonesia di Australia,” ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

“Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru, menghukum Jessica,” sambung Otto.

Otto menegaskan, kasus kecelakaan di Australia bukanlah sebuah tindak pidana. Saat itu, Jessica hanya diwajibkan membayarkan ganti rugi.

“Itu bukan criminal record. salah tafsiran di pengadilan karena nabrak tembok. Kalau nabrak tembok kan ada persidangan ganti rugi. Ini ada case. Bukan kriminal. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum,” jelas Otto. -rnm/alb

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.