PRIBUMI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan menghentikan kegiatan ekspor batu bara ke negara Filipina, meskipun Kementerian Perhubungan melarang kapal Indonesia melakukan pelayaran.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan masih banyak pengiriman batubara ke Filipina yang berdasarkan kontrak jangka panjang. Sehingga tidak bisa di stop begitu saja.
“Kalau kita nyatakan stop, pasti perusahaan Filipina menuntut perusahaan sini. Siapa yang menanggung?” katanya di Jakarta, yang ditulis Selasa (28/6/2016).
Dia mengatakan, larangan tersebut berkaitan dengan masalah keamanan. Sehingga eksportir untuk menghindari pengapalan batubara di daerah yang dinyatakan rawan.
Dia mengatakan, larangan tersebut berkaitan dengan masalah keamanan. Sehingga eksportir untuk menghindari pengapalan batubara di daerah yang dinyatakan rawan.
“Yang penting bagaimana sampai Filipina tanpa melalui Sulu Selatan karena di situ ada pembajakan. Ini masalah keamanan saja,” tutupnya. -rza/sun