Reklamasi Seenaknya dan Ugal-ugalan Pulau G Dibatalkan

0
663
Rizal Ramli /pribuminews.co.id

PRIBUMI – Reklamasi hal biasa diseluruh dunia, tapi jika dilakukan ugal-ugalan motif hanya sekadar keuntungan bisa membawa dampak kepentingan publik, lingkungan hidup, tata ruang, dan komunitas nelayan.

Kata Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli Reklamsi yang benar harus memenuhi berbagai kepentingan antara lain:

Kepentingan negara, yaitu mewakili publik, kepentingan  lingkungan hidup, menjaga agar supaya flat control terhaadarp banjir. Juga kepentingan negara tata ruang kaidah-kaidah menjadikan lingkungan yang baik.

Keentingan Rakyat dalam hal ini nelayan. Pemerintan menentang  kalau semua reklamasi menjai sumber jadi ekskulusivitas, pulau– pulau buat orang kaya, komuniti tertentu, hal ini tidak bisa tolelir. “Kita mesti balajar dari Singapura, merenovasi daerah kumuh dibikin rusun yang baik, ada komunitas India, Mmelayu, Cina, Bugis, dll.” jelasnya.

Rizal menilai jangan sampai menjadi pembagunan pulau ini…jadi ekelusivitas…..kita ingin nelayan di manusiaksna, inklusivitas dimasukakan dan nelayan harus ada,”jelasnya.

Dari segi Bisnis, masih kata Rizal, wajar tapi harus di drive oleh negara, kalau sama orang bisnis, ya seenaknya….nelayan digusur dll. “keenganan ini di drive negera, supaya reklamasi ini manfaaf positif…tentu kasus ini akan jadi brendmark untuk kasus lain reklamalsi di Indonesia.”jelas Rizal.

Reklamasi hal biasa diseluruh dunia, tapi jika dilakukan ugal-ugalan motif hanya sekadar keuntungan bisa membawa dampak kepentingan publik, lingkungan hidup tata ruang, dan komunitas nelayan.

Kata Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli Rekalamsi yang benar harus memenuhi berbagai kepeingan antara lain:

Kepentingan negara, yaitu mewakili publik, kepentingan  lingkungan hidup, menjaga agar supaya flat control terhaadarp banjir. Juga kepentingan negara tata ruang kaidah-kaidah menjadikan lingkungan yang baik.

Keentingan Rakyat dalam hal ini nelayan. Pemerintan menentang  kalau semua reklamasi menjai sumber jadi ekskulusivitas, pulau– pulau buat orang kaya, komuniti tertentu, hal ini tidak bisa tolelir. “Kita mesti balajar dari Singapura, merenovasi daerah kumuh dibikin rusun yang baik, ada komunitas India, Mmelayu, Cina, Bugis, dll.” jelasnya.

Rizal menilai jangan sampai menjadi pembagunan pulau ini…jadi ekelusivitas…..kita ingin nelayan di manusiaksna, inklusivitas dimasukakan dan nelayan harus ada,”jelasnya.

Dari segi Bisnis, masih kata Rizal, wajar tapi harus di drive oleh negera, kalau sama orang bisnis, ya seenaknya….nelayan digusur dll. “keenganan ini di drive negera, supaya reklamasi ini manfaaf positif…tentu kasus ini akan jadi brendmark untuk kasus lain reklamalsi di Indonesia.”jelas Rizal.

Regulasi dan perijinan

Rizal mengakui Masih tumpang tindih ada yang merasa ini kewenangan ini atau DKI kami daerah khusus. Tapi perlu diharmonisasikan. Dan masa datang harus jadi standar tidak terulang lagi. Ada batas  kewenanagan ini jelas, satu menyangkut pelabuhan kapal sepnuhnya wilayah Perhubungan. Diluar itu wilayah laut yang bukan masuk area pelabukan kewenangan menteri KKP, Tata ruang ada di kementerian lingkungan hidup,jelas Rizal.

Pulau G adalah masuk dalam Pelanggaran berat karena pulau-pulau ini jadi membahayakan baik ke lingkungan hidup, sarana vital stategis, memebayakan lalu lintas laut. Komite gabungan memutuskan pulau G masuk pelamnggaran berat dan harus dihentikan. Karena  dibawah wilayah itu ada lisrik power station milik PLN  dan menganggu lalu lintas kapal nelayan…sebelumnya nelayan mudah dan saat ditutup daratan kapal nelayan habiskan solar dan harus akses berputar. “Ini pemborosan,” jelas Rizal. Putusannya pun pulau G dibatalkan untuk waktu seterusnya.

Rizal mengakui Masih tumpang tindih ada yang merasa ini kewenangan ini atau DKI kami daerah khusus. Tapi perlu diharmonisasikan. Dan masa datang harus jadi standar tidak terulang lagi. Ada batas  kewenanagan ini jelas, satu menyangkut pelabuhan kapal sepnuhnya wilayah Perhubungan. Diluar itu wilayah laut yang bukan masuk area pelabukan kewenangan menteri KKP, Tata ruang ada di kementerian lingkungan hidup,jelas Rizal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.