PRIBUMI – Kabar mengejutkan, Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polda Sumatera Utara pada Selasa (19/07/2016) Malam.
Penangkapan Mantan calon Walikota Medan 2016-2021 ini terkait dugaan kasus penipuan dana Pilkada Medan dari para simpatisan. Namun, hingga waktu yang dijanjikan Ramadhan tidak mengembalikan uang tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, Ramadhan disebut-sebut meminjam uang untuk kampanye politik sebesar Rp24 miliar.
Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga dikabarkan sudah dijemput paksa aparat Polda Sumut paksa dari Jakarta karena sebelumnya mangkir dalam proses penyidikan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. -rmn