PRIBUMI – Kepolisian melansir kronologi awal mula terjadinya kerusuhan di Kota Tanjungbalai yang terjadi sejak Jumat (29/07) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan insiden ini berawal dari kesalahpahaman. Pertama, adanya permintaan dari seorang warga berinisial ML (41) yang menegor warga lainnya berinisial NM untuk mengecilkan volume pengeras suara masjid di Jalan Karya Tanjungbalai.
Menurut NM, perempuan berinisial ML itu telah berulangkali mengeluhkan tentang suara pengeras masjid. Pada Jumat malam, sekira pukul 20.00 WIB, setelah selesai salat Isa, jemaah dan NM menjumpai ML di rumahnya.
NM bersama warga kemudian membawa ML dan suaminya ke kantor Lurah. Namun, karena suasana agak memanas maka ML dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan. Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, Camat, Kepling, dan tokoh masyarakat setempat.
Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin kelompok elemen mahasiswa melakukan orasi dan selanjutnya massa diimbau untuk membubarkan diri. Pukul 22.30 WIB konsentrasi massa kembali berkumpul, diduga telah mendapat informasi melalui media sosial (facebook) yang diposting oleh salah seorang anggota masyarakat.
Massa tersebut kembali datang hendak membakar rumah ML di Jalan Karya, tetapi dilarang oleh warga sekitar. Massa yang semakin banyak dan penuh emosi kemudian bergerak menuju Vihara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya.
Mereka berupaya untuk membakar tempat ibadah itu, tetapi dihadang personel Polres Tanjungbalai, lalu dilakukan pelemparan dengan menggunakan batu sehingga Vihara tersebut mengalami kerusahan. Aksi ini berujung pada pengerusakan tempat ibadah lainnya di beberapa titik lokasi.
Wahai Anak Bangsa Bersatulah…!!! Mari wujudkan BHINEKA TUNGGAL IKA…!!!
(yg sama JNG dibedakan, yg beda JNG disamakan)
Informasi dari Bang kali harahap
Info :
1. Pada hari Jum’at tgl 29 Juli 2015 sekitar pkl 21.00 Wib, bertempat di Jln.Karya Lingkungan II Kelurahan TB.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah terjadi keributan antara masyarakat Etnis Tionghoa dgn masyarakat pribumi. Masyarakat Etnis Tionghoa yg bernama Erliana (Pr), umur 46 thn, Pek.Ibu Rumah Tangga, memprotes dan melarang pengeras suara dari Masjid Al Maksum hingga memicu masyarakat pribumi ± 50 orang melakukan aksi spontanitas melempari rumah an.Erlina. Merasa tidak terima mereka melaporkan ke Kepling, dan Keliling membawa ke kantor Lurah TB.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.
2. Pada pkl 21.35 Wib, Pengurus Masjid Al Maksum dan Masyarakat Etnis Tionghoa yg bernama Erlina dan Suami beserta Kepling mendatangi Kantor Lurah Kelurahan TB.Kota I Jln.Juanda untuk didamaikan. Dikarenakan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak yg ribut, akhirnya diarahkan ke Kantor Polsek Kota Tanjungbalai. Saat ini pengurus Masjid Al Maksum dan masyarakat Etnis Tionghoa yg bernama Erlina dan Suami beserta Keliling sedang diperiksa di Kantor Polsek Kota Tanjungbalai. Ketua MUI Bpk.H.Syahron Sirait dan Sekretaris FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Bpk. Marolop sdh di Polsek Kota Tanjungbalai.
3. Pada hari Sabtu tgl 30 Juli 2016 sekitar pkl 00.45 Wib, bertempat di Pantai Amor Jalan Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pelemparan, pembakaran dan pengrusakan Vihara, Kelenteng beserta Kendaraan roda 4. Adapun Vihara dan Kelenteng yg dirusak dan dibakar, sbb :
a. Vihara dan Kelenteng dibakar dan dirusak :
1) Vihara Tri Ratna (dibakar) dan 3 Unit kendaraan roda 4 dibakar Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
2) Vihara Avalokitesvara (dibakar) Jln.Teuku Umar Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
3) Kelenteng Dewi Samudra (dibakar) Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
4) Kelenteng Ong Ya Kong (dibakar) Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
5) Kelenteng Tua Pek Kong (dibakar) Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
6) Kelenteng Tiau Hau Biao (dibakar) Jln.Asahan Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
7) Kelenteng Depan Kantor Pengadaian (dibakar) Jln.Sudirman Kel.Perwira Kec.Tanjungbalai Selatan.
8) Kelenteng (dibakar) Jln.M.T.Haryono Kel.Perwira Kec.Tanjungbalai Selatan.
9) Kelenteng Huat Cu Keng (dibakar) Jln.Juanda Kel.TB.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.
10) Kelenteng (dirusak) Jln.Juanda Kel.TB.Kota I Kec.Tanjungbalai Selatan.
11) Yayasan Sosial (dirusak) dan 3 Unit Kendaraan roda 4 dirusak Jln.Mesjid Kel.Indra Sakti Kec.Tanjungbalai Selatan.
12) 3 Unit rumah (dirusak).
b. Kerugian Materil diperkirakan Milyaran Rupiah utk korban jiwa Nihil, situasi saat ini sudah kondusif, massa yg ribuan sdh terpecah dan sebagian sdh kembali kerumah masing².
3. Untuk mengantisipasi kejadian susulan setiap Vihara dan Kelenteng dijaga dan diamankan oleh TNI dan Polri. Jalan² penghubung menuju ke Kota Tanjungbalai ditutup dan dijaga oleh Aparat.
4. Untuk antisipasi menjelang Sholat Subuh TNI dan Polri tetap melaksanakan Patroli dan Siaga.
Bersamaan juga Mapolres Kab Karo di serang Warga, ada aksi baka bakar.