Sebuah Risalah Pertemuan Rumah Rakyat Untuk Pemimpin Beradab Dengan Keluarga Bung Hatta
—————————————————————–
Publik tentunya sudah pernah mendengar nama Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA). Bung Hatta Award diberikan sejak 2003 atas prakarsa ICW yang pada tanggal 04 Maret 2003 mengirimkan surat yang ditanda tangani oleh Teten Masduki sebagai ketua Badan Pekerja ICW yang sekarang menjadi Kepala Staff Kantor Presiden kepada keluarga Bung Hatta yang diterima oleh putri sulung Bung Hatta ibu Meutia Hatta. Pada saat itu keluarga Bung Hatta memberikan ijin penggunaan nama Bung Hatta dengan syarat bahwa orang-orang yg dipilih adalah sesuai dengan citra diri Bung Hatta serta bersih dari perilaku Korupsi Kolusi Nepotisme . Sungguh terlihat bahwa keluarga Bung Hatta sangat ingin menjaga citra baik nama Bung Hatta yang menjadi sosok panutan bagi bangsa karena Bung Hatta bukan lagi milik keluarga Bung Hatta semata tapi sudah jadi milik bangsa Indonesia.
Keluarga Bung Hatta juga menjelaskan bahwa dalam proses pengajuan nama, penilaian hingga penentuan nama yang layak mendapat award tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah terlibat. Jadi keputusan itu murni adalah keputusan dewan juri yang dibentuk dan ditunjuk oleh ICW atau BHACA. Keluarga Bung Hatta hanya diundang pada saat penyerahan award saja. Dengan demikian bahwa indikator dan barometer apa yang dipergunakan oleh ICW atau BACHA untuk menentukan penerima award diluar pengetahuan keluarga Bung Hatta. Sepertinya ada upaya pemamfaatan nama besar Bung Hatta untuk mengangkat citra orang tertentu.
Dalam proses waktu berjalan, pada tahun 2013 BHACA memberikan penghargaan kepada 2 orang yaitu Basuki Tjahaja Purnama Wakil Gubernur DKI dan Nur Pamudji Dirut PLN. Penilaian dewan juri yang diketuai Betti Alisjahbana telah menetapkan nama tersebut. Namun sangat disayangkan dalam perjalanan waktu kemudian Nur Pamudji menyandang gelar Tersangka di Kejaksaan Agung dan Basuki Tjahaha Purnama tampil dengan sosok dan pembawaan yang jauh dari citra diri Bung Hatta. Ahok menjadi seperti orang barbar yang suka marah, arogan, bicara kasar, tidak santun, tidak perduli rakyat kecil dan lebih parah diduga terlibat dalam skandal kerugian keuangan negara atas pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dan pembelian lahan milik sendiri di cengkareng sebagaimana laporan pemeriksaan BPK.
Perilaku Ahok tersebut sebagaimana diatas, sangat tidak mencerminkan Ahok layak dapat penghargaan yang menggunakan nama Bung Hatta. Atas dasar itulah keluarga Bung Hatta yang diwakili Ibu Meutia Hatta bersama menantu Bung Hatta suami ibu Meutia, Prof. Dr. Sri Edi Swasono menyatakan ketidak nyamanan keluarga Bung Hatta atas sikap Ahok yang jauh dari citra luhur diri Bung Hatta
Namun demikian, keluarga menyatakan tidak akan meminta apapun kepada ICW atau BHACA terkait kondisi tersebut, tapi menyerahkan seluruhnya kepada kebijaksanaan para pendiri dan dewan juri BACHA apakah akan melakukan evaluasi atas Bung Hatta Award yang diterima Ahok. Apakah harus dicabut atau tidak, diserahkan kepada kebijaksanaan berpikir para dewan juri dan pendiri BHACA. Silahkan mereka berpikir sendiri apakah Ahok masih layak menyandang penghargaan tersebut.
Atas kondisi tersebut, tentu kami yang terhimpun dalam Rumah Rakyat Untuk Pemimpin Beradab bersama FORUM RT RW, FKPPI, PPM, MENWA, P3B, GOA, GBN, WAG PN1, KAHMI, PPAD DKI dan TOKOH MASYARAKAT LAINNYA mendesak kepada Indonesian Corruption Watch (ICW) dan BHACA agar melakukan evaluasi serta menarik kembali Bung Hatta Award yang diberikan kepada Ahok , karena penghargaan tersebut telah mendegradasi nama besar Bung Hatta sebagai Proklamator dan sebagai milik bangsa. Perilaku Ahok sungguh tidak mencerminkan citra baik dan luhur Bung Hatta.
Jakarta, 10 Agustus 2016
RUMAH RAKYAT UNTUK PEMIMPIN BERADAB
Ferdinand Hutahaean
Wawat Kurniawan
Jika merujuk atas pernyataan itu maka patutlah kiranya kita mempertanyakan Teten Masduki kini, apa pertanggungjawabanmu hai Tteten Masduki, jika Keluarga Sang rklamatr itu tak nyaman memberi Award kepada yang tak layak, dan Keluarga Bung Hatta juga menjelaskan bahwa dalam proses pengajuan nama, penilaian hingga penentuan nama yang layak mendapat award tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah terlibat. Jadi keputusan itu murni adalah keputusan dewan juri yang dibentuk dan ditunjuk oleh ICW atau BHACA. Keluarga Bung Hatta hanya diundang pada saat penyerahan award saja. Dengan demikian bahwa indikator dan barometer apa yang dipergunakan oleh ICW atau BACHA untuk menentukan penerima award diluar pengetahuan keluarga Bung Hatta. Sepertinya ada upaya pemamfaatan nama besar Bung Hatta untuk mengangkat citra orang tertentu. Ditunggu jawabannya Kang Teten? -AGS