DPR: Serampangan Rencana Naikkan Rokok Pemerintah, Disinyalir Frustrasi

0
870
Ilustasi

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyebutkan pemerintah latah dan serampangan karena berencana menaikkan harga rokok Rp50 ribu perbungkus.

“Disinyalir frustrasi karena kebuntuan pendapatan, pemerintah terjebak pada kebijakan yang serampangan, latah, dan tidak bijak,” kata Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/08/2016).

Heri mengatakan bahwa kebijakan itu bermula dari hasil penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia  yang kemudian menjadi viral di medsos.

“Kebijakan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu (naik lebih dari dua kali lipat) yang didasarkan pada satu hasil penelitian, yang bisa dengan mudah diplintir adalah sebuah proses pengambilan kebijakan yang tidak bijaksana. Lebih-lebih, kebijakan itu disusun atas dasar viral yang terkesan nyeleneh di Medsos. Mestinya, proses pengambilan suatu kebijakan itu harus memperhatikan banyak faktor, terutama sekali dampak sosial-ekonomi masyarakat,” jelas Heri.

Proses pengambilan keputusan yang seperti itu, sambungnya, bisa disebut serampangan, latah, dan tidak bijak. “Ujungnya, hanya mencuatkan kegaduhan baru, keributan baru. Malahan, akan lebih menjatuhkan kredibilitas eksekutif (presiden) yang baru-baru ini bikin keputusan blunder terkait dwi-kewarganegaraan Archandra,” ujar dia.

Menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok hingga Rp50 ribu itu bisa dicurigai sarat kepentingan dan tampak sengaja dirancang secara sistematis.

“Dimulai dengan penelitian, yang sebetulnya masih harus didiskusikan lebih mendalam, tapi tiba-tiba secara longgar bisa men-drive keputusan pemerintah yang dampaknya sangat luas dan sistemik. Mulai dari rusaknya struktur industri rokok, petani tembakau hingga ancaman pengangguran yang berujung pada munculnya kelompok miskin baru,” pungkasnya. |RMN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.