SETARA Institute Kutuk Kekerasan Anggota TNI pada Pegiat Gerakan Gemar Membaca

0
571

PRIBUMI – SETARA Institute mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap pegiat gerakan gemar membaca dan mendorong agar pemerintah dan DPR kembali mengagendakan perubahan UU Peradilan Militer, sehingga setiap tindakan aparat bisa dimintai pertanggung jawaban hukum secara transparan dan akuntabel.

Demikian hal ini di ungkaakn Hendardi dalam rilisnya menanggai kasus Pembubaran brutal kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Kota Bandung, Sabtu (20/8) oleh Militer yang diduga berasal dari anggota Kodam III Siliwangi.

“Pembubaran itu merupakan tindakan diluar batas kewenangan TNI. Kegiatan promosi gemar membaca yang seharusnya didukung oleh semua pihak, ternyata harus berhadapan dengan arogansi dan dugaan kekerasan aparat TNI. Pangdam III Siliwangi harus memeriksa anggotanya untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus memerintahkan tidak boleh terulangnya peristiwa serupa,” jelas Hendardi dalam rilisnya yang diterima redaksi hari ini 23/8/2016.

20160822_100322Harus diingat, bahwa Militer tidak memiliki kewenangan melakukan razia, termasuk razia gang motor. Soal ketertiban dan keamanan adalah kewenangan Polri.

“Karena itu tindakan Polri melakukan razia juga merupakan tindakan melawan hukum. Dalih bahwa Kodam III Siliwangi mengantisipasi kericuhan gang motor juga tidak bisa membenarkan tindakannya, karena itu bukan tugas TNI. Tidak ada kewajiban izin bagi siapapun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perkumpulan Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat bukan kepada TNI,” jelasnya.

Masih kata Hendardi, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI di banyak tempat, semestinya menjadi perhatian serius Panglima Militer untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Apalagi, anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme peradilan umum.

Privilege yang diatur dalam UU Peradilan Militer inilah yang selama ini tidak pernah memberikan efek jera kepada anggota TNI untuk membuat onar dan tindak pidana,” ungkapnya. |AEMA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.