PRIBUMI – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sebagai tersangka merupakan langkah strategis dalam membongkar gunung es korupsi di sektor ESDM.
“Logislah kalau ada Bupati atau pejabat lain yang terlibat,” tegas Abdullah, Kamis (25/8/2016).
Abdullah mengakui Komisioner KPK periode yang lalu telah memfokuskan pada strategi penindakan di sektor ESDM dengan melakukan proses pembinaan di internal KPK.
Pada Komisioner jilid 1, sambung dia, lembaga antirasuah tersebut telah menyelamatkan dana migas bernilai Trilyunan Rupiah. “Ternyata, tidak terjadi perbaikan yang signifikan di internal SKK migas yang berujung dengan penangkapan Ketua SKK Migas,” ungkap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur A