Belum dibangunnya fasilitas pemurnian bijih mineral (smelter) oleh PT Freeport membuat anggota Komisi VII DPR meradang.
Anggota Komisi VII Eni Maulani Saragih menyebut PT Freeport telah menipu pemerintah Indonesia. Padahal, kata dia, dulu perusahaan asal Amerika itu berjanji akan membangun smelter di lahan milik Petrokimia Gresik, Jawa Timur.
Namun nahasnya, lanjut Eni, lahan untuk pembangunan smelter di Gersik itu telah diputus kontrak atau tidak diperpanjang oleh Freeport.
“Waktu kemarin saya reses, saya ketemu dengan salah satu direksi Petrokimia. Kita kan tahu semua bahwa Freeport punya kerjasama dengan Petrokimia. Ketika rapat di Komisi VII DPR, Freeport selalu mengatakan akan memakai lahan Petrokimia untuk membangun smelter, dan pada kenyataannya waktu saya reses itu saya tanya kepada direksi Petrokimia, ternyata MoU itu tidak diperbarui atau tidak diperpanjang.
Jadi tidak mungkin smelter dikerjakan seperti yang dijanjikan Freeport dengan lahan yang habis kontrak,” tandas Eni dalam rapat kerja dengan pihak Kementerian ESDM di ruang rapat Komisi VII DPR RI Jakarta. Kamis (01/09/2016).
Diungkapkannya, pihak Petrokimia menjelaskan tidak diperpanjangnya MoU lantaran Freeport mengaku tidak mendapat jaminan dari pemerintah bahwa akan memperpanjang kontrak perusahaan tambang itu yang habis pada 2021.
“Akhirnya Freeport belum memperbaru kerjasama dengan Petrokimia,” pungkasnya. Pada tahun 2015 lalu, PT Freeport Indonesia telah memutuskan untuk membangun fasilitas pemurnian bijih mineral (smelter) di lahan milik PT Petrokimia Gresik, Gresik, Jawa Timur. Lahan milik Petrokimia yang akan digunakan Freeport itu seluas 60 hektar. |JHN/TS/TMK