TNI Tindak Pembakar Hutan, Polisi Pesta sama Bos Hutan Bermasalah, Mahasiswa Riau Bersuara

0
807

PribumiNews.co.id – TNI Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan, Polisi Pesta sama Bos pemilik Lahan Hutan Bermasalah di Riau, Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla)Yonif 132/Bima Sakti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Bangkinang, Riau, sebagai respon atas perintah Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung untuk melaksanakan patroli dan pendekatan intensif diwaktu kritis diakhir pekan.

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016) menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang meluas telah menjadi momok bagi masyarakat luas, termasuk negara tetangga.  “Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo secara langsung telah memerintahkan seluruh jajaran, termasuk TNI untuk berupaya mencegah dan menanggulangi Karhutla tersebut dengan seluruh instansi terkait dan membentuk Satgas Karhutla,” jelasnya.

“Terkait tindak lanjut perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, prajurit TNI dari Yonif 132/Bima Sakti yang tergabung dalam Satgas penanganan Karhutla di Provinsi Riau, khususnya di wilayah Rimbo Panjang Kabupaten Kampar menggiatkan patrol-patroli intensif di wilayah-wilayah yang rawan,” ujar Kabidpenum Puspen TNI.

Disamping itu, para prajurit juga mengadakan pendekatan-pendekatan persuasif dan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat. “Buah dari pendekatan tersebut diwujudkan melalui penangkapan terhadap 1 (satu) orang oknum masyarakat yang diduga sengaja membakar lahan,” ujarnya.

Kolonel Czi Berlin juga menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pembakaran lahan di Km. 16, Jl. Sawit, Ds. Rimbo Panjang. Merespon laporan masyarakat tersebut, 1 (satu) Tim Patroli Yonif 132/Bima Sakti berkekuatan 6 (enam) orang dipimpin Sertu Ayo Suharyo berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengakui sebagai oknum pembakar lahan atas nama Sdr RM (38 tahun), alamat Jl. Rajawali Sakti, Gg. Keluarga, Kec. Tampan Pekanbaru. Bersama pelaku ditemukan 1 buah korek api sebagai barang bukti.

“Sebagai temuan awal, lahan yang terbakar baru seluas 10 m persegi dan diduga api akan dibiarkan merambat untuk membakar lahan yang lebih luas. Setelah api dapat dipadamkan, Sdr. RM langsung dibawa ke Posko Karlahut Desa Rimbo Panjang utk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tambang, Kampar untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kabidpenum Puspen TNI.

IMG-20160904-WA0008Sementara itu, Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan yang kedua sejak Satgas Yonif 132/Bima Sakti bertugas di lokasi Karhutla Rimbo Panjang (TMT 24 Agustus 2016 s.d. sekarang). “Kita berupaya secara persuasif untuk mencegah masyarakat membakar lahan, namun bila tertangkap tangan kita tidak akan segan-segan bertindak tegas” tuturnya.

Danyon mengatakan bahwa satuan tugas ini merupakan operasi gabungan dengan berbagai instansi dan berharap kedepan semua pihak baik Pemda, Kepolisian, perusahaan swasta maupun seluruh komponen masyarakat akan semakin solid dan sinergis dalam menangani Karhutla. “Meski tertangkap tangan, kita tetap mengedepankan proses hukum dan oleh karenanya tersangka beserta barang bukti tetap kita serahkan ke pihakKepolisian”, pungkasnya.

Sebelumnya 7 (tujuh) orang staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disandera sejumlah warga di Riau baru-baru ini berhasil dibebaskan oleh Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Riau. Demikian disampaikan Danrem 031/Wira Bima Riau Brigjen TNI Nuraendi, M.Si. (Han) selaku Dansatgas Karhutla Riau, Sabtu (3/9/2016).

Sementara itu, Wadansatgas Karhutla Riau Kolonel Czi I Nyoman Parwata yang menjabat sehari-hari Kasrem 031/Wira Bima Riau menjelaskan, kronologis disanderanya tim KLHK saat mendatangi areal perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Jumat (2/9) siang. Saat itu Tim ingin meminta info dan melihat areal yang terbakar.

“Tim KLHK didampingi pihak perusahaan PT Andika melihat lokasi kebakaran. Lantas tim menyegel lahan perusahaan yang terbakar,” tegas Kolonel Czi Nyoman Parwata.

Usai melakukan penyegelan, lanjut Kolonel Nyoman, tim KLHK akan menyeberang dengan ponton sore harinya. Tiba-tiba sekitar 60 warga mendatangi tim KLHK. Mereka mengaku sebagai kelompok tani nelayan. Kelompok warga ini dipimpin wakil ketua kelompok tani nelayan Jefriman warga Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.

Menurut Wadansatgas Karhutla Riau mereka menyandera Tim KLHK dengan tiga tuntutan, pertama meminta tim KLHK mencabut segel/plang yang sudah dipasang di lahan gambut yang terbakar. Kedua, menghapus hasil rekaman video dari handycam yang telah dibuat oleh tim. Ketiga, oknum warga meminta pimpinan KLHK datang ke Desa Bonai melihat langsung dan berdialog dengan warga.

“Mendapat kabar tersebut, Babinsa Desa Bonai Pelda Sitepu bersama Kapospol menuju lokasi langsung mengamankan dan memediasi tuntutan masyarakat,” kata Kolonel Czi Nyoman.

Foto Pembakar 3Lebih lanjut Kolonel Czi Nyoman menyampaikan, pukul 23.00 WIB Dandim 0313/KPR bersama Kapolres Rohul tiba di lokasi untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat adat (ninik mamak). Negosiasi ini berhasil membebaskan anggota KLHK dari warga yang mengatasnamankan kelompok tani nelayan pimpinan  Jefriman. Selanjutnya jajaran Kodim 0313/KPR didampingi Kapolres Rohul akan melakukan perundingan dengan kelompok masyarakat untuk mencari penyelesaian masalah tersebut.

Terkait upaya TNI dalam operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo selalu mengingatkan setiap Satgas TNI yang dilibatkan benar-benar melaksanakan tugas dengan maksimal, karena tugas tersebut merupakan tugas mulia bagi seorang prajurit. “Kemuliaan itu terletak pada tugas untuk menyelamatkan ekosistem hutan dan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat,” tegas Panglima TNI dalam setiap pemberangkatan Satgas TNI.

Keberhasilan Satgas Karhutla Riau membebaskan  Tim KLHK dari penyanderaan warga yang mengatasnamankan kelompok tani nelayan pimpinan  Jefriman, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Bpk. Rasio Ridho Sani mengucapkan terimakasih. “Saya atas nama Kementerian KLHK menyampaikan ucapan terimakasih, karena Korem sudah membantu memfalisitasi pembebasan anggota Tim KLHK yang sempat disandera oleh masyarakat Bonai,” katanya saat melaksanakan pertemuan dengan Dandim 0313/KPR di Ruang Kasrem 031/WB, Minggu (4/9/2016).

 foto yang memperlihatkan sejumlah petinggi polisi di Polda Riau sedang kongkow-kongkow dengan p bos perusahaan yang diduga “bermasalah”
foto yang memperlihatkan sejumlah petinggi polisi di Polda Riau sedang kongkow-kongkow dengan p bos perusahaan yang diduga “bermasalah”

Ditepi lain sejumlah mahasiswa Riau di seluruh Indonesia mendesak Penegak Hukum khususnya Polisi seharusnya mengayomi dan memberikan contoh pada masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan, menjaga keutuhan masyarakat bukan memecah belah keutuhan masyarakat dan memberikan pegangan kepada masrakat untuk sistem Social Control.

Foto pertemuan antara Oknum Polda Riau dan Bos PT. APSL merupakan tindakan yang sangat memalukan karena dinilai tidak pantas dan merupakan pelanggaran etik yang belakangan ini kasus kebakaran hutan dan lahan marak terjadi di Riau. Polda Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun ini.

Dengan adanya foto tersebut memunculkan dugaan bahwa ada permainan dari KONGKOW-KONGKOW tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.

Untuk itu kami bergerak senada dengan Bem Universitas Riau atas dasar kekecewaan dan duka Rakyat Riau Riau menunutut 3 hal dengan tegas:
1. Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.
2. Menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow – kongkow bersama Bos PT. APSL.
3. Menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.

Saya merasa sangat sedih, bagaimana nasib anak cucu kita kedepan dan Ke mana hewan-hewan akan pergi dengan situasi yang terjadi saat ini. Kepada Bapak Presiden Jokowi tolong selamatkan kami tolong selamatkan RIAU.

Yang kebih aneh lagi saat ini polisi mencari siapa wartawan yang menyebarkan foto sejumlah isi bersama bos perusahaan bermasalah itu. Padahal jelas fotoyang bersebaran itu di unduh oleh perwira polisi Riau yang ada di acara itu lewat media social Pathnya dan kini Path perwira polisi itu sudah menghilang alias di hapus. Kiranya Kapolri Harus segera menindak hal ini jangan dijadikan kambing hitam lain subtansi kasus selain menindak oknum polisi yang berlaku busuk. Bukannya polisi  kini sedang berbenah. Tabik. |ATA/pribumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.