PRIBUMI – Adalah Ir Yusri Usman Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia- CERI) menuntut Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan harus menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta.
Menuntut Yusri Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Berikut pernyataannya sikapnya:
Jakarta 13 September 2016
Kpd Yth ; Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan
Reklamasi Teluk Jakarta membawa masalah besar terhadap ribuan kehidupan nelayan dan merusak lingkungan. Pengadilan PTUN telah memutuskan reklamasi Pulau G dihentikan karena melanggar hukum, penerbitan izin yang salah, merugikan nelayan, merusak lingkungan dan bukan untuk kepentingan umum. Pernyataan Bapak melanjutkan reklamasi pulau G menyakiti hati nelayan, tidak berpihak kepada lingkungan, menginjak-injak putusan pengadilan. Bapak memilih mendukung pengembang reklamasi yg jelas2 salah bahkan menggunakan cara korupsi.
Saya Ir Yusri Usman sbg Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia dengan alamat Jln Setiabudi Barat nmr 10 Jakarta selatan menuntut Bapak tetap untuk menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta. –| ATA