Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menolak keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan terkait kelanjutan proyek reklamasi Pantai Utara, Jakarta.
“Kami menyatakan penolakan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta, sebab hal itu menabrak putusan hukum PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan Pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan,” kata Ketua BEM UI 2016, Arya Adiansyah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, hari ini.
Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan.
“Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Pak Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini,” tukas Arya.
Menurut BEM UI, proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir Pantai Utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan.
“Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkan proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini,” ungkap Arya.
Reklamasi Pantai Utara Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi, katanya pula.
“Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenko Maritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut,” ujar Arya.
Bersama pernyataan ini, Arya menegaskan, sebagai mitra kritis pemerintah, BEM UI 2016 akan tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta demi tercipta keadilan di negeri ini.
“Kami ingin pemerintah hadir dengan keberpihakannya pada rakyat kecil,” pungkas Arya.