Fuad Bawazier Sebut KPK Gagal ungkap Kasus Besar

0
744
Gedung KPK/ FOTO PRIBUMINEWS

PRIBUMI – Mantan Menteri Keuangan Orde Baru yang kini menjadi salah satu tokoh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Fuad Bawazier mengaku bahwa dirinya pernah menanyakan soal kasus Bank Century pada ex pimpinan KPK periode lalu ( Abraham Samad dkk). Dan Dijawab bahwa penyelidikannya sudah selesai, tinggal menetapkan/mengumumkan nama TSK-nya (masuki tahap penyidikan), “Sayangnya keburu ada perubahan di pimpinan KPK,” kata Fuad dalam WhatsApp Group (WAG).

Dulu Fuad adalah kader Golkar yang masuk ke Partai Amanat Nasional. Namun, akhirnya secara resmi ia mengundurkan diri dari PAN, 9 Agustus 2005. Masih kata Fuad, sayang kalau kasus besar dan biasanya yang berkaitan dg perbankan seperti skandal BLBI selalu gagal diungkap oleh KPK. “Tentu ada apa-apanya atau deal-deal tertentu sehingga skandal-skandal ini kami meyakininya sengaja “dimacetkan”,” jelas Fuad.

Dalam tulisan itu Fuad tegaskan bahwa Pernyataannya sebagai respon tehadap berita-berita di media online bahwa pimpinan KPK sekarang ini menyatakan tidak akan meneruskan pengusutan skandal BLBI dan B Century. “Semoga saja berita itu tidak benar.” sesal Fuad.

KPK Tidak Tangkap Transaksi Penyuapan

Ditepi lain kasus baru malah muncul bahwa pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada salah satu Dirut BUMN menerima fee terkait jabatannya di Singapura.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir mempertanyakan langkah KPK yang tidak menangkap adanya transaksi penyuapan. Melainkan hanya didiamkan saja.

“Kalau orang lain mau nyuap aja sudah ditangkap. ini sudah menyuap kok dibiarkan, belum apa-apa sudah ngomong duluan. kan kontras,” kata Muzakir dalam laman INILAHCOM, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, seharusnya KPK menangkap Dirut BUMN yang diduga menerima fee terkait jabatannya. Bukan malah mengumumkan ke publik dengan rasa tak berdosa.

Untuk itu, dia meminta KPK segera menaikan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. “Sekarang harus segera ditindak lanjuti, bukan ngomong dulu baru ditindaklanjuti,” kata dia.

KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan salah satu Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima fee dari pihak tertentu terkait jabatannya.

Namun, Agus tidak merincikan siapa Dirut BUMN yang menerima fee di Singapura. Agus berasalan bahwa kasus tersebut masih diselidiki oleh pihaknya.

“(Diduga) Itu dibagian Energi,” kata Informasi yang diterima Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Bila merujuk informasi tersebut, ada beberapa BUMN yang bergerak di bidang energi antara lain, PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN).

Kemudian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero), dan PT Pertamina (Persero).

PT Pertamina memiliki anak usaha, diantaranya, PT Pertagas, PT Pertamina EP, PT Geothermal Energi dan beberapa yang lainnya. Sampai berita ini diturunkan kami masih mengkonfirmasi para pihak diatas.| AHM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.