PRIBUMI – Presiden Joko Widodo tetap akan menguji coba penerapan sistem belajar sehari penuh alias full day school meski wacana ini sempat mendapat penolakan luas di masyarakat.
Uji coba sistem ini, menurut Jokowi, bertujuan untuk memupuk karakter, etika, dan kerja keras siswa.
“Jadi kenapa full day (school) itu dilakukan karena kita ingin pendidikan etika, pendidikan budi pekerti, sopan santun, kerja keras, karakter optimis itu ada di anak-anak kita kita. Itu penting sekali,” kata Presiden Jokowi usai peninjauan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), di Lapangan Kantor Kecamatan Jambon, Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim, kemarin.
Program full day school, lanjut Presiden, terutama ditujukan untuk pendidikan dasar di TK, SD, dan SMP. Saat ini, teknis pelaksanaan full day school masih dimatangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tetapi masih dicoba, tidak semuanya. Masih dicoba di satu, dua, tiga, dan empat provinsi terlebih dahulu, terutama yang berada di kota dan sekolah yang siap, kita tidak akan memaksakan. Nanti dievaluasi,” tambah Presiden.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Pondok Modern Darussalam Gontor, Presiden Jokowi juga menekankan agar persentase pendidikan terutama di SD dan SMP diberikan persentase lebih tinggi untuk pendidikan-pendidikan etika, budi pekerti, dan sopan santun.
Rencana penerapan full day school dilakukan untuk menambahkan hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai tersebut.
Wacana ini sebelumnya digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi. Mendikbud beralasan, agar anak tidak sendiri ketika orangtua siswa masih bekerja.
“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Mendikbud di Malang awal Agustus lalu.
Menurut dia, jika anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.
Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua. |rmn