Zhang Wan Xie Minta Maaf, Hukum Jalan Terus

0
744

PRIBUMI – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam terkait pernyataannya soal surat Al MAidah Ayat 51 saat bertatap muka dengan warga Pulau Seribu beberapa waktu lalu.

Menurut Ahok, dirinya tidak bermaksud untuk melecehkan agama Islam atau Al Quran.

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran,” kata Ahok,di Jakarta, Senin (10/10).

Ahok juga menyebut bahwa yang disampaikan adalah tafsiran pribadi dan tak mengira akan menjadi gaduh seperti sekarang.

“Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Sementara itu Ferdinand Hutahaean dari RUMAH AMANAH RAKYAT

Dalam berita yang ramai video itu jelas telah melukai perasaan umat Islam. Harus Kepala daerah non muslim telah seenaknya sendiri menafsirkan ayat suci Al-Qur’an. Berdasarkan berita yang dimuat media-media pagi ini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakaneminta maaf atas ucapannya yang diduga menistakan ajaran Agama Islam tanggal 27 september 2016 lalu pada pertemuan dengan masyarakat kepulauan seribu. Ahok diduga melecehkan dan menistakan Agama Islam atas ucapannya terkait surat Almaida 51. Dan atas dugaan pelecehan tersebut, Ahok bahkan sudah dilaporkan oleh banyak pihak ke Kepolisian.

Terakhir FPI dan RUMAH AMANAH RAKYAT bersama – sama dengan sekitar 30 elemen ormas melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada Jumat 7 Oktober 2016. Aliansi yang menamakan diri Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) secara bersama-sama melaporkan Ahok ke Siaga Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP.

“Permintaan Ahok tentu akan menjadi polemik baru karena tentu tidak semua unsur masyarakat akan menerima permintaan maaf tersebut. Terlebih permintaan maaf tersebut terkesan diucapkan tidak tulus. Namun apapun itu, permintaan Ahok tentu tidak boleh menghentikan proses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penistaan ajaran agama Islam oleh Ahok. Permintaan maaf boleh saja diterima boleh tidak,  itu hak setiap umat Islam. Yang paling utama adalah proses hukum tidak boleh berhenti karena permintaan maaf,” ujar Ferdinand

Kami mendesak Polri agar segera memeriksa para pelapor dan saksi dan kemudian memeriksa Ahok sebagai terlapor. Apa yang dilakukan oleh Ahok sangat RASIS, sangat mungkin memicu kerusuhan sosial berbau SARA. Minoritas jadi terancam karena ulah seorang Ahok. Selama ini hubungan minoritas dan mayoritas dinegara ini cukup baik dan toleran. Tapi ulah Ahok sekarang membuat hubungan minoritas dan mayoritas tergesek dan panas hanya karena nafsu Ahok untuk terus mengejar kekuasaan.

“Kami berharap dan mendesak Polri segera tindak lanjuti laporan masyarakat atas Ahok karena kepastian penegakan hukum akan mengembalikan hubungan baik minoritas dan mayoritas,” tutupnya.

|DSA/AKT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.