Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Mohon doa restunya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahok,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di depan ribuan demonstran di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/10/2016).
Ari Dono mengungkapkan, Bareskrim telah menerima semua pengaduan masyarakat. Bahkan, Bareskrim telah memeriksa saksi-saksi yang ada terkait kasus penistaan agama dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
“Kami pastikan sudah menerima semua pengaduan dan sudah memeriksa saksi-saksi,” kata Ari Dono.
Ari Dono mengatakan, pelapor harus menyiapkan bukti-bukti yang ada.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir merasa lega atas ucapan Kabareskrim. Dia meyakini umat Islam yang ikut dalam aksi Tangkap dan Penjarakan Ahok bisa mengendalikan emosinya.
“Sekarang Kepala bisa adem sekarang dan Kabareskrim pastikan akan periksa Ahok,” tutur dia.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kembali meminta Ahok agar secepatnya diperiksa. Dia mengingatkan Kabareskrim supaya tidak usah takut pada presiden. |rmn