Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang meminta pertanggungjawaban Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) karena hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir.
“Kalau berkas hilang itu jadi tanggungjawab Setneg,” kata Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Jikapun Setneg merasa tidak pernah menerima dokumen tersebut, tentunya menurut dia dokumen masih disimpan oleh TPF Munir.
“Kalau Setneg katakan tak pernah menerima, tentu ada pada tim yang bersangkutan,” ungkap dia.
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan itu mendesak agar pemerintah membuka kasus pembunuhan aktivis HAM itu diungkap ke publik. Sebab menurut dia tidak ada yang perlu disembunyikan dalam kasus tersebut.
Jika tak dibuka, maka halayak akan menilai bahwa kasus itu telah dipolitisasi.
“Pak Hendardi kan orang yang transparan. Jadi supaya tidak membuat isu dan membuat masyarakat bingung. Jadi jangan semua dipolitisir, sementara yang bersangkutan sudah tenang, jangan kita bikin pusing,” imbaunya.
Desakan tersebut ia sampaikan karena proses hukum kasus itu selesai. Jika pun ada pelaku lain, lanjut Junimart, maka menjadi tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. | rmn