Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Marsudhi Hanafi mengungkapkan masih ada kemungkinan keterlibatan eks Kepala BIN AM Hendropriyono, meskipun sewaktu tindaklanjut temuan TPF di era SBY belum ditemukan keterlibatannya.
“Waktu itu. Ingat, ada kata waktu itu. Kalau sekarang ada silakan saja. Coba baca kalimatnya, waktu itu saat itu, kalau saat sekarang ada ya kenapa tidak,” kata Marsudhi, saat jumpa pers di kediaman Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Selasa (25/10/2016).
Marsudhi menambahkan, ada atau tidaknya keterlibatan Hendropriyono semestinya diungkap oleh pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
“Waktu itu tak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan. Waktu itu loh. Tapi kalau sekarang ada yang beritahu begini begini ya buka saja,” kata dia.
Menurut dia, Hendropriyono sebagai Kepala BIN semestinya mengetahui adanya peran anggotanya. Dalam kasus pembunuhan Munir, Deputi V BIN Muchdi PR diketahui terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kan itu bergerak dari lingkungan BIN, waktu itu pimpinannya hendro dan tentu dia harus tahu lah begitu,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, eks Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan rekomendasi TPF kepada SBY untuk memerintahkan Kapolri menyelidiki terhadap dugaan peran beberapa nama yang disebutkan termasuk Hendropriyono, telah ditindaklanjuti.
“Terhadap nama-nama yang disebut dalam rekomendasi TPF tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskirm Polri,” ujar Sudi.
Namun, Sudi mengakui dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan para terdakwa yang telah dijatuhi hukuman serta barang bukti, waktu itu tidak diketemukan keterkaitan dengan Hendropriyono.
Dalam laporan akhir TPF yang diserahkan kepada presiden SBY saat itu, TPF merekomendasikan kepada SBY untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran AM Hendropriyono, Indra Setiawan, Ramelga Anwar, dan Muchdi PR dan Bambang Irawan dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. |rmn/red