PRIBUMIINDONESIA – Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjawab tuduhan atas hilangnya dokumen hasil investigasi (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Cikeas, SBY mengatakan telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dianggap mengetahui dokumen tersebut.
Penjelasan atas hilangnya naskah akhir TPF Munir ini disampaikan Mantan Sekretaris Kabinet di era pemerintahan SBY, Sudi Silalahi.
Sudi mengatakan naskah laporan akhir TPF Munir, saat ini sedang ditelusuri di mana keberadaannya. Dari pertemuan antara mantan pejabat KIB yang dipimpin oleh mantan presiden SBY selama dua minggu ini, telah mendengarkan apa yang diingat oleh Mantan Ketua TPF Brigjen Pol (Purn) Marsudhi Hanafi dan Mantan Anggota TPF, Rachland Nashidik.
Pertama, menurut ingatan Ketua TPF Marsudhi Hanafi, pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir pada akhir 2005, ada sekitar 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait.
Kedua, setelah pertemuan tersebut SBY memerintahkan Seskab Sudi Silalahi, untuk mendampingi Ketua TPF guna menyampaikan keterangan pers.
Ketiga, para mantan anggota KIB terkait, akan terus mencari di mana naskah-naskah tersebut disimpan, mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dan HAM sudah 5 pejabat, dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat. Namun, semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh Presiden dan instasi-instasi terkait.
Keempat, pemerintahan SBY mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri di mana naskah tersebut disimpan. Pemerintahan SBY para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan baik saat ini maupun di masa presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut di simpan, bisa menyerahkan kepada presiden Jokowi.
“Di samping itu kami juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, kami juga berharap bisa menyerahkan copy-nya kepada pemerintah presiden Jokowi maupun mantan presiden SBY, agar terjaga otentikasinya,” kata Sudi Silalahi.
Kelima, sebenarnya sebelum pemerintahan Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya.
Lanjut Sudi, ketika pemerintahan SBY sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir tersebut, mereka mendapatkan salinan (Copy) naskah laporan TPF tersebut. Setelah dilakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa salinan tersebut sesuai dengan naskah aslinya.
“Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sungguhpun demikian, kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait kami berharap juga melakukan hal yang sama,” tandas Sudi. |RMN/RNZ