PRIBUUMI – Menjelang aksi massa besar-besaran tanggal 4 Nopember di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pun turut mengambil sikap, hal tersebut juga sebagai pernyataan atas beredarnya surat kemenristekdikti ke agar civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016.
Berikut pernyataan BEM SI :
Beredarnya surat kemenristekdikti ke publik agar civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016, telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.
Presiden seharusnya bersikap bijak dan tegas, bukan justru menunjukan sikap keberpihakan terhadap pelaku yang merusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme, dan stabilitas sosial.
Oleh sebab itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap :
1. Mengecam tindakan Basuki Cahya Purnama yang mengkebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme karena telah menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi;
2. Menuntut Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi guna mengembalikan stabilitas negara;
3. Menghimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi;
4. Mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum;
5. Mendesak kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 tentang himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 karena menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual.
“Bila kita adalah gerakan, maka diam berarti mati !”
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Sumber :
Koordinator Pusat BEM SI
Ketua BEM UNJ