PRIBUMI- Melihat perkembangan yang terjadi belakangan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Saudara Basuki Tjahaja Purnama yang sudah mulai terjadi pergeseran isu dengan memaksakan saudara Buni Yani menjadi tersangka kasus penyebaran video pidato Gubernur DKI Jakarta di Kep.Seribu yang menyinggung Surat Al-Maidah.
Nampaknya Buni Yani merasa perlu memberikan klarifikasi dan penegasan. Dan akhirnya dia bersama Kuasa Hukum menggelar konprensi pers untuk menyikapi perkembangan kasus ini. Acara akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Senin 7 nov 2016 Tempat: Gd Wisma Kodel, lantai 11, jl. HR Rasuna Said, Jkt Selatan. Pukul: 12’00. Nara Sumber: Buni Yani, Aldwin Rahadian, SH & HAMI DKI Jakarta ( Kuasa Hukum Buni Yani). Undangan ini sidsebar Aldwin Rahadian, SH. |TUR