Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, ikut ambil bagian dalam demo besar-besaran, Jumat 14 November lalu, untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Pernyataan ini sekaligus menjawab tudingan bahwa dirinya memanfaatkan demo untuk kepentingan politik.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta polisi memeriksa Fadli Zon lantaran dianggap tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa berakhir anarki. Ribuan pendemo bentrok dengan aparat dan belasan kendaraan rusak berat, dua di antaranya hangus dibakar massa.
“Pernyataan Partai Nasdem ini jelas tendensius dan sama sekali tidak berdasar. Partai Nasdem ingin mengail di air keruh. Insiden yang terjadi pascaaksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki termasuk protap aparat di lokasi,” kata Fadli Zon di Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Fadli menegaskan, dalam UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7, tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Bahkan, dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapilnya.
“Partisipasi dalam Aksi Damai 4 November adalah juga aspirasi konstituen di dapil kabupaten Bogor. Banyak peserta aksi dari Kabupaten Bogor termasuk simpatisan Partai Gerindra. Ini bentuk tanggung jawab politis terhadap konstituen,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga menyatakan bahwa kehadirannya dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan sejumlah anggota DPR dalam aksi damai 4 November, dalam rangka memenuhi aspirasi dan undangan dari para Kiai, Ulama, dan Habaib kepada dirinya untuk ikut serta dan memberikan orasi dalam aksi damai tersebut. Aksi yang diikuti 1 juta orang itu menuntut penegakkan hukum dan penegakkan konstitusi.
“Saya juga meneruskan aspirasi mereka untuk menemui Presiden,” sebut dia.
Fadli meminta Partai Nasdem untuk mendengar suara rakyat dan tidak mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum. Apalagi salah satu kader Partai Nasdem adalah Jaksa Agung, HM Prasetyo. Saat ini, Kejaksaan Agung dinilai memiliki kinerja buruk.
Hal ini dapat dilihat dari rapor merah yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB. Jaksa Agung dianggap Fadli tebang pilih dalam penanganan kasus hukum seperti kasus korupsi di Sumatera Utara, kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti dan kasus kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan.
“Partai Nasdem harusnya memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini. Agar proses penegakkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih dan tidak jadi alat kekuasaan apalagi alat Partai,” pungkasnya.| rmn