Gerindra Tuding Teten Masduki Provokator Aksi 4 November

0
807

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyouno mengatakan ada kemungkinan orang-orang disekitar Presiden Joko Widodo tidak memberikan laporan yang akurat sehingga, muncul aktor di lapangan maupun intelektual yang dianggap memprovokasi demo 4 November 2016.

“Jangan-jangan aktor politik yang mengarah pada delegitimasi pemerintahan Joko Widodo justru orang orang sekitar Joko Widodo yang sengaja tidak memberikan masukan pada Presiden,” kata Arief dilaman Rimanews.com, Senin (7/11/2016).

Arief menyarankan Presiden memecat orang penting dekatnya yang tidak bekerja mengantisipasi aksi unjuk rasa umat Islam yang bisa dikatagorikan sebagai aktor politik yang memicu kerusuhan kecil karena membonceng demo 4 November.

“Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki merupakan pejabat Istana yang harus segera dipecat Presiden Jokowi, karena jelas tidak melakukan apa-apa terhadap situasi politik nasional hari-hari ini. Bahkan terkesan, Teten mau mengambil di tikungan karena merapat ke Wapres JK pada saat gentingnya situasi, walau kemudian langkah JK seolah gagal, karena terpaksa Presiden Jokowi harus turun tangan pada Jumat tengah malam, memimpin rapat terbatas hingga jumpa pers,”kata dia.

Dirinya khawatir langkah-langkah politik Presiden Jokowi untuk menghadapi perkembangan politik tidak akan berjalan mulus dan efektif, bila tetap mempertahankan para pembantunya seperti Teten Masduki,

Padahal, bila ada tindakan dini serta pasokan informasi yang akurat dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), termasuk menggerakkan sejumlah kedeputian di KSP, maka situasinya bisa tertangani dengan baik.

“Gagalnya Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, merupakan salah satu bukti nyata kegagalan aparat Istana menjalankan tugasnya memberikan bantuan dan masukan kepada presiden,” tandasnya. |rmn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.