Aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung era 80-an yang pernah memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menilai umat Islam di Indonesia tidak menjadi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal sama, katanya, meliputi kekuatan kaum pribumi secara menyeluruh yang dilihatnya bukan pula ancaman bagi NKRI.
“Karena mereka itu akar tunjangnya NKRI,” tegas Jumhur di Jakarta, Selasa (22/11).
Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu menyampaikan hal tersebut terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang sejauh ini mendapat respon sebaliknya dari kalangan tertentu dalam bentuk gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan sekaligus mempersoalkan langkah umat Islam di seputar kasus itu dapat mengancam NKRI.
Sementara itu, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Amien Rais, mengemukakan kasus dugaan penistaan agama Islam atau Alquran yang dilakukan Ahok justru berpotensi mengancam persatuan bangsa.
Karenanya, Ketua MPR RI periode 1999-2004 ini meminta Presiden Joko Widodo mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar. Caranya, dengan mengambil tindakan hukum tegas kepada Ahok.
“Unsur penegak hukum pemerintahan Jokowi perlu segera menahan Ahok, sebab kasusnya sudah bukan lagi persoalan umat Islam, tetapi berpotensi memecah-belah bangsa,” ujar Amien, Senin (21/11) di Yogyakarta. (edisi/rb)