Rois Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar menegaskan, dirinya pernah menjadi salah seorang saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh cagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri. Ketika itu, Kiai Miftah telah menyampaikan kepada Kapolri agar kepolisian menahan Ahok sebelum 2 Desember.
“Saya secara pribadi telah menyampaikan itu kepada Kapolri saat menjadi saksi ahli sebelum Ahok ditetapkan tersangka. Kalau Ahok ditahan sebelum 2 Desember, kan bisa meredakan ketegangan yang ada saat ini. Aksi demo 2 Desember juga kan tuntutannya agar Ahok ditahan, bisa batal dilakukan kalau kepolisian tegas,” katanya kepada wartawan usai menghadiri Muswil IV PKB Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, Minggu (27/11/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta agar tidak ada lagi orang seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berani mencela agama.
“Saya sudah bilang ke Presiden Jokowi. Indonesia adalah Islam yang Ahlissunah Waljamaah. Tapi kalau disentuh masalah sensitif jelas akan bergerak. Umat Islam ini akan terganggu ketenangannya kalau diremehkan dan dilecehkan. Pesan itu sudah sampai ke pemerintah. Anda boleh ngomong apa saja, asal tidak mengganggu ketenangan umat Islam,” tegasnya.
Apakah PKB mendukung aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember nanti? “Pesan dan harapan sudah ditangkap pemerintah. Mari kita tunggu proses hukum seperti apa. Lebih cantik gunakan jalur politik, jalur demonstrasi adalah jalan terakhir. PKB siap menjadi jembatan mengusung harapan itu. Fenomena Ahok ini luar biasa di Jakarta. Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. [.beritajatim.com/tok/but]