FDB Pertanyakan HAM Kasus KKR Sabuga ke Ridwan Kamil

0
716

PRIBUMI – Forum Demokrasi Bandung (FDB) menyayangkan aksi pemberhentian ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DII) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016).

FDB meminta kehadiran negara dalam menjamin kebebasan warganya menjalankan agama dan kepercayaannya. Warga Bandung yang bergabung dalam FDB mempertanyakan Deklarasi Bandung Kota HAM yang selalu dibanggakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil karena pada kenyataannya masih ada intimidasi dan penghalang-halangan bagi umat beragama dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

“Kejadian ini menambah catatan buruk selepas adanya pembubaran berbagai kegiatan literasi seperti Sekolah Marx di Institut Seni Budaya Indonesia, pembubaran pertunjukan monolog Tan Makaka di IFI Bandung, penghentian kegiatan pantomime di depan Gedung Merdeka, dan pembubaran Komunitas Perpustakaan Jalanan,” ujar Harold, salah satu deklarator FDB, Rabu (7/12/2016) pada siaran persnya di Gedung Indonesia Menggugat Bandung.

Harold menjelaskan, kegiatan ibadah KKR yang telah dilakukan setiap tahun tersebut dilaksanakan di Gedung Sabuga ITB yang merupakan sarana umum yang berhak disewa, dimanfaatkan semua orang dan kelompok. Namun tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, secara sewenang-wenang PAS dan DDII menuduh kegiatan tersebut melanggar prosedur kegiatan ibadah.

“Aparat kepolisian dan pemerintah kota Bandung seolah tunduk dan tidak berdaya terhadap tindakan ormas tersebut. Sehingga pada akhirnya kegiatan ibadah itu harus diakhiri lebih cepat karena gangguan yang terus dilakukan pihak Ormas, mereka bahkan sampai masuk ke ruangan acara dan meminta tim paduan suara turun dari panggung. Aparat Kepolisian yang jumlahnya lebih dari seratus orang tampak tidak berdaya di hadapan ormas yang jumlahnya kurang dari lima puluh orang. Kepolisian dan Pemerintah Kota seakan-akan melakukan pembiaran terhadap tindakan melanggar hukum dan hak asasi warga untuk melakukan ibadah keagamaan,” tegas Harold (WHT/MD/JABARMERDEKA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.