Polisi Cokok Hatta Taliwang Karena Status Facebook

0
590
POLRI PROSES KASUS DUGAAN MAKAR/ant

Kepolisian menyebutkan penangkapan Hatta Taliwang yang dilakukan pada Kamis (8/12/2016) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB adalah terkait unggahan status di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, dan ras (SARA).

menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hatta diamankan di rumahnya, Rumah Susun (Rusun) Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Saat diamankan, Hatta tidak melakukan perlawanan.

“Yang bersangkutan itu telah mem-posting di media sosial, ada mem-posting di akun Facebook. Yang bersangkutan punya akun Facebook yang isinya dapat menimbulkan permusuhan terkait SARA. Ini yang pertama,” katanya menjelaskan, Kamis (8/12/2016).

Lebih lanjut Argo menyebutkan polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku yang ditulis oleh Hatta, dan catatan. Selain terkait posting di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan, ada pula dugaan Hatta ikut serta dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh lain yang diduga merencanakan perbuatan makar.

Untuk itu, polisi juga akan menyelidiki kemungkinan tersebut. “Sedang kita dalami dulu ya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya menyebutkan pihaknya sedang mencari keberadaan Hatta atas dugaan keterlibatan dalam kasus makar. “Betul [ikut dalam pertemuan],” kata Iriawan, Selasa (6/12/2016).

Kendati Hatta diketahui ikut dalam rapat bersama sejumlah tokoh lainnya, saat itu polisi belum bisa menangkapnya karena tidak mengetahui di mana keberadaan Hatta. “Sedang kita cari. Kalau Anda tahu, kasih tahu saya,” katanya.|sj/RB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.