Wakili 3000 Pondok Pesantren Se-Banten, Inilah PERNYATAAN SIKAP FSPP Banten Terkait Metro TV, Sari Roti dan YPP Hary Tanoe
Para Ulama yang mewakili ribuan Pondok Pesantren di wilayah Banten menandatangi kesepakatan pernyataan sikap Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.
Menurut Ulama yang tergabung dalam FSPP Banten, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama perkembangan berita Metro TV yang sering mendiskreditkan umat islam, akhirnya memutuskan dan menyeru kepada umat islam untuk memboikot Metro TV dan menjadikan gerakan nasional penolakan terhadap Metro TV.
Berikut ini sikap pernyataan para Ulama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten. Dengan memohon petujuk dan ridha Allah SWT, kami ulama dan Kiyaie Pimpinan Pondok Pesantren yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Bantenyang mewakili 3496 Pondok pesantren, setelah mencermati dan mengkaji dengan seksama perkembangan pemberitaan Metro TV yang sering mendiskreditkan umat Islam, keberadaan Yayasan Peduli Pesantrean (YPP) yang kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kepitalisme serta sikap tidak simpatik PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk selaku perusahaan produk “sari roti” terhadap aksi 212, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut
1. Menolak keberadaan YYP yang diketuai oleh Hari Tanoesoedbyo (HT) karena kiprahnya sarat dengan kepentingan politik dan kapitalisme dan eksistensinya cederung mengancam asosiasi-asosiasi pondok pesantren di seluruh Indonesia yang telah berkhidmat dengan ikhlas membina akidah dan kehidupan keumatan yang harmonis selama puluhan tahun.
2. Kepada umat Islam agar memboikot Metro TV dan mengajak elemen umat Islam untuk bersatu melawan aspirasi penolakan terhadap metro TV agar menjadi gerakan nasional penolakan terhadap Metro TV dengan cara menghapus chanel Metro TV pada setiap TV milik umat Islam dan mendesak instansi terkait memeriksa dengan serius proporsionalitas dan profesionalisme pemberitaannya.
3. Menyerukan kepada umat Islam agar memboikot produk makanan merk “sari roti” yang diproduksi oleh PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk dan mengalihkan konsumsinya pada merk lain yang halal dan memiliki kepedulian terhadap umat Islam.
4. Menolak kecenderungan kriminalisasi setiap aspirasi umat Islam yang bernada koreksi (muhasabah) terhadap kekuasaan dan penguasa dengan menggunakan UU informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan UU makar sebagai alatnya.
5. Menyerukan kepada umat Islam terutama lembaga pondok pesantren untuk memasifkan gerakan belanja ke warung muslim dengan mengesampingkan toko-toko waralaba non muslimkarena keberadaannya mematikan warung-warung kecil milik umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan agar menjadi perhatian semua pihak.
Semoga Allah SWT melindungi dan memuliakan umat Islam di Indonesia dan dunia.
Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten
1. KH. A, Maimun Ale, Lc, MA (Ketua Presidium)
2. Dr. KH. Ikhwan Hadyyin, MM (Anggota Presidium)
3. Drs. KH. Shodiqin, MSi (Anggota Presidium).
4. KH. A. Matin Jawahir (Anggota Presidium). |YG/RB