Pemanggilan mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar, muncul sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai bikin “masalah” dengan Muhammadiyah.
Penegasan itu disampaikan pengamat politik Ahmad Lubis kepada intelijen.co.id (15/12). Lubis menilai, pemanggilan Beni Pramula oleh kepolisian dalam kasus makar bisa dibaca sebagai upaya membungkam kalangan mahasiswa yang bersuara kritis terhadap penguasa. “Semua dicari-cari kesalahan, padahal tujuannya untuk membungkam suara kritis terhadap penguasa,” jelas Lubis.
Namun demikian, Lubis meyakini, kader IMM maupun Muhammadiyah akan terus kritis walaupun kadernya dipanggil kepolisian, apalagi jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Secara khusus, Lubis menyoal surat panggilan pihak kepolisian yang ada salah tulis. “Jika dicermati, surat pemanggilan nama Beni Pramula juga salah. Ini menandakan aparat kepolisian tidak profesional dan mengetahui secara benar nama seseorang,” ungkap Lubis.
Kata Lubis, salah tulis nama Beni Pramula dengan Beny Pramulia mengindikasikan kepolisian ceroboh. “Hal yang sederhana nama saja bisa salah, apalagi kabar tentang makar, ini kepolisian kebingungan untuk mencari bukti-bukti makar,” papar Lubis.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM) sudah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi “Presidium Aliansi Tarik Mandat” tersebut.
Sekjen Kornas Fokal IMM, Azrul Tanjung menunjuk Ketua Bidang Hukum Kornas Fokal IMM, Najamuddin Lawing sebagai ketua tim yang mendampingi Beni Pramula.
“Tim hukum alumni IMM bahkan sudah bersiap menyiapkan kuasa hukum sebanyak 1000 pengacara jika status Beni Pramula ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” Azrul. |red/rbc