Cina Mencengkram Nusantara?

0
824

BELAJAR SEJARAH AGAR CERDAS SEBAGAI KAUM PRIBUMI. SEKALI LAGI CHINA. *CHINA MENCENGKERAM NUSANTARA*

5 CHINESE PROBLEM IN THE WORLD

1. First Emporium, *RRC* – Mainland China (Mother Land – Tanah Leluhur).

2. Second Emporium, *TAIWANESE* (Capital – Modal).

3. Third Emporium, *SINGAPOREAN* (Trade – Dagang).

4. Fourth Emporium, *OVERSEAS CHINA* (Brotherhood – Persaudaraan).

5. Fifth Emporium, *DOMESTIC CHINA* (China Town – Pecinan).

Tahun 1740 Di Batavia, Buruh Pabrik Gula Yang Berasal Dari China Melakukan Pemberontakan Yang Dipimpin _Kapiten Ni Hoe Kong_ Yang Membunuh 50 Pasukan VOC. Akibatnya Pada 8~10 Oktober 1740, atas perintah Gubernur Jenderal Adrian Valckenier, Pasukan VOC Membantai Sekitar 10,000 Warga China Yang Dikenal Dengan _Peristiwa Angke_ Atau _Chinezenmoord_.

Pada Tahun 1740 Di Era _Gold Rush_ Kesultanan Di Kalimantan Barat Mendatangkan Buruh Cina Untuk Menggarap Tambang Emas. Ketika Imigran Asal Cina Membesar Dan Kesultanan Melemah, Akhirnya Pada tahun 1777 Gabungan Kongsi Dagang Membentuk Pemerintahan Sendiri Dengan Nama *Republik Lan Fang* Dengan *Lou Lan Fak* Sebagai Presiden Pertama, Yang Kemudian Dibubarkan & Dihancurkan Oleh Belanda Pada 1885 Dan Sisa Komunitas China Melarikan Diri Ke Kepulauan Sumatra Dan Semenanjung Malaysia.

Setelah Peristiwa Tahun 1740, Belanda Menerbitkan _Regeringsreglement 1854,_ Penduduk Hindia Belanda Dibagi Dalam 3 Golongan:

1. Europeanen (Golongan Eropa)
2. Vreemde Oosterlingen (Timur Asing)
3. Inlander (Pribumi)

Pada Tahun 1886 Belanda menerbitkan *Wijkenstelsel* Yang dimuat dalam _Staatsblad van Nederlandsch Indië No.57_ Tentang Pemusatan Pemukiman Orang Cina (Pecinan) dan Timur Asing (Kampung Arab).

Sejarah Dominasi Cina Di Indonesia, Terjadi Ketika Belanda Menerbitkan _Indische Staatsregeling (IS) 163 Th.1925_. Penduduk Hindia Belanda Dibagi Menjadi 3 Golongan & Hukum:

1. *Europeanen* (Golongan Orang Eropa).
2. *Vreemde Oosterlingen* (Golongan Timur Asing (Arab, Cina & India)
3. *Inlander* (Pribumi & Bumiputera) Yang Dibagi Dua: *Pribumi Non-Muslim* Dan *Pribumi Muslim*.

Pada Era Kolonial, Golongan Vreemde Oosterlingen (Arab, Cina & India) Adalah Golongan Minoritas Pendatang Yang Oportunis Karena Berada Diantara Penjajah Dan Yang Dijajah. Posisi Mereka Diuntungkan Karena Dijadikan Pedagang & Pegawai, Sekaligus Informan Belanda Untuk Melakukan Monitoring Terhadap Kegiatan Para Pejuang Kemerdekaan.

6 September 1947 Letnan Gubernur Jendral H.J Van Mook Mengeluarkan Keputusan Peraturan Penguasa Militer No.516 , Kemudian Komandan KNIL LetJend Simon Spoor mengeluarkan Perintah Resmi Pembentukan Organisasi Lasykar Rakyat Cina *Poa An Tui* Yang Dilatih & Dipersenjatai Oleh Raymond Westerling Untuk Membantu NICA Merebut Kembali Nederlandsch Indië (Indonesia)

Ketika Indonesia Merdeka Dan Masuk Ke Fase Liberalisasi 1945 ~ 1959, Akibat System Penjajahan Warisan Belanda, Pedagang Cina & India Menguasai Perekonomian Nasional Dan Keturunan Arab Menguasai Tanah, Soekarno Menciptakan Keseimbangan Dengan Memajukan Usaha Kaum Pribumi. Pada Saat Kabinet Natsir Berkuasa (Sept 1950 ~ April 1951) Pada 15 Desember 1951 Dengan UU No.24 Tahun 1951 _De Javasche Bank_ Dinasionalisasi Menjadi Bank Indonesia Yang Berfungsi Sebagai Bank Sentral & Bank Sirkulasi.

Menteri Perdagangan Soemitro Djojohadikusumo Menprakarsai Sistem Ekonomi _Gerakan Benteng_ Dengan Tujuan Melindungi & Memajukan Pengusaha Pribumi, Sehingga Pada Periode 1950 ~ 1953, ±700 Pengusaha Pribumi Mendapat Kredit Usaha Dari Pemerintah.

Pada Masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Agustus 1954 ~ Agustus 1955), Menteri Perekonomian Iskaq Cokrohadisuryo Memperkenalkan Sistem Ekonomi *Ali-Baba*, System Kerjasama Antara Pengusaha Pribumi (*Ali*) Dan Pengusaha Non-Pri (*Baba*). Pelaksanaan Sistem Ali-Baba Tidak Berjalan Sesuai Yang Diharapkan. Para Pengusaha Pribumi Hanya Dijadikan Alat Oleh Pengusaha Non-Pri Untuk Mendapatkan Kredit & Fasilitas Dari Pemerintah, Tetapi Tidak Diberi Kesempatan Untuk Masuk Kedalam Jaringan Pengusaha Non-Pri Yang Akhirnya Hanya Melahirkan *“Importir Aktentas”* (Calo). Akibat Sistem Ekonomi & Politik Yang Liberal Dan Juga Mental Pengusaha Pribumi, Akhirnya Gerakan Benteng Mengalami Kegagalan Dan Dibubarkan Pada April 1957.

28 Maret 1909, Pemerintahan Manchu Dinasti Qing Menetapkan Hukum Kewarganegaraan _”Setiap Anak Yang Mempunyai Bapak Atau Ibu China, Secara Legal Atau Illegall Dimanapun Tempat Lahirnya” Dianggap Sebagai Warga Negara China Dengan Prinsip _Ius Sanguinis_. October 1949 RRC Mendirikan *Committee of Overseas Chinese Affairs*. Saat Konprensi Asia Afrika Di Bandung Pada 22 April 1955 , Zhou Enlai Dan Mr.Sunario Menandatangani Perjanjian Dwikewarganegaraan Dan Dilanjutkan Dengan UU No.2 1958 Tentang Dwikewarganegaraan.

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 59, Pada Bulan November 1959 Soekarno Mengeluarkan PP No.10/59 Yang Membatasi Ruang Gerak Pedagang Cina. Setelah Peristiwa G30S 1965, Pada 10 April 1969, Perjanjian Dwikewarganegaraan Dibatalkan Oleh Soeharto Dengan UU No.4/1969

Perdagangan Selalu Membentuk Syndicate. Karena Etnis Cina Mengusai Perdagangan Maka Seluruh Syndicate Dikuasai Etnis Cina sehingga Membuat Orde Baru Harus Bekerjasama Dengan Kelompok Etnis Cina Intelektual Yang Sebelumnya Sudah Dibina Oleh Belanda Yaitu Cina-Katholik (CSIS) Yang Dibina Oleh Frater Beek, Frater Diykstra & Frater Dahler .. dll, Akhirnya Kebijakan Ekonomi Orde Baru Dikuasai CSIS, Sedangkan Etnis Cina Tradisional (Kong Hu Cu Budha) Hanya Sebagai Pedagang Perantara (Klontong).

Agustus 1991 Lee Kuan Yew, Memprakarsai _World Overseas Chinese Confrence_ di Singapura Untuk Mengumpulkan Pengusaha Cina Perantauan Yang Dihadiri 800 Pengusaha Besar Cina Dari 30 Negara Termasuk Dari Indonesia, Kemudian Dilanjutkan Dengan Konvensi di Hongkong November 1993 yang dihadiri 1000 Pengusaha besar Cina dari seluruh dunia. Indonesia diwakili oleh 40 Konglomerat Cina.

24 September 1995 Di Tapos Diselenggarakan Acara Musyawarah Nasional Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Yang Dihadiri Oleh 150 Konglomerat Indonesia Asal Cina. Soeharto Meminta Tanggung-Jawab Sosial Para Taipan Dengan Membantu Pengusaha Kecil Demi Pengentasan Kemiskinan Tetapi Permintaan Soeharto Ditolak Oleh Liem Sioe Liong Dengan Mengatakan _Tidak Setuju Membantu Pengusaha Kecil Atas Dasar Belas Kasihan, Harus Ada Kalkulasi Bisnis._ Soeharto Kecewa Dan Sakit hati Akhirnya Berujung Pada Peristiwa Mei 1998.

Soeharto Jatuh, Bisnis Liem Sioe Liong Juga Jatuh Dan Rumahnya Di Jl. Gunung Sahari VI, Dijarah Dan Dibakar Massa, Liem Sioe Liong Mengungsi Ke Singapore. Sejak Saat Itu, Hubungan Kedua Sahabat Itu Renggang.

Di Era Orde Baru, Karena Masing-Masing Etnis Mempunyai Keunggulan Komparatif Maka Rezime Soeharto Mengatur Kerjasama Antara Pribumi & Cina. Sektor Politik Dikuasai Pribumi, Sektor Ekonomi Dikuasai Etnis Cina, Tapi Ketika Penguasaan Ekonomi Etnis Cina Semakin Membesar Melalui Kelompok Jimbaran & Prasetya Mulya, Akhirnya Membuat Etnis Cina Semakin Exlusive Yang Berujung Pada Kasus BLBI.

Di Era Reformasi Akibat Amandemen UUD45, Semangat Sosialisme Berobah Menjadi Semangat Liberalisme, Indonesia Kembali Ke Era Liberal Tahun 50-an Dengan Landasan UUD-S & UUD1950 . Ekonomi Kerakyatan Bergeser Menjadi Ekonomi Korporasi, Yang Mengakibatkan Keseimbangan Sosial Hancur.

Etnis Cina Yang Sebelumnya Telah Menguasai Sektor Ekonomi Ingin Juga Menguasai Sektor Politik Dengan Masuk Kedalam Birokrasi Dan Partai Politik, Akhirnya Negara & Rakyat Indonesia Dianggap Seperti Barang Dagangan. Amerika & Eropa Yang Merobah UUD45, Tetapi RRC Yang Meraih Keuntungan.

Overseas Chinese Affairs Office (OCAO) Dan China’s Overseas Exchange Association Adalah Organisasi Yang Dibentuk Pemerintah China Yang Menyelenggarakan Konferensi Pertama *World Federation of Huaqiao Huaren Associations*. Tahun 2007 Saat Chinese Entrepreneurs’ Gatherings, President Hu Jintao, Menyerukan Kepada Huaqiao Dan Huaren Diseluruh Dunia Bahwa *”Hearts Are Still Linked to Homeland”*.

April 2012, OCAO Beijing Director, Li Yinze Di Chinese Chamber of Commerce Di Jakarta, Mengatakan: Agar Para Pemuda China Indonesia Mempelajari Bahasa Han (Hanyu) Dengan Tujuan *In Order To Strengthen Their Identification With the Chinese Nation”.*

2 September 2014 Di Beijing, Departemen Luar Negri China Meresmikan *Global Emergency Call Center* Untuk Melindungi Dan Melayani Warga China Overseas.

Pada September 2015, Qiu Yuanping (OCAO Chairman) Dihadapan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Mengatakan : _*”The Ancestral land (of the Chinese) will never forget the major contribution of the Huaqiao Huaren Overseas. China will always be the strong backer of the people of Chinese descent overseas.”*_

Dahulu Negara Mengatur Syndicate, Sekarang Syndicate Mengatur Negara.

Dahulu Pengusaha Dikendalikan Pejabat Sekarang Pejabat Dikendalikan Pengusaha

Dahulu Syndicate Tunduk Terhadap TNI, Sekarang TNI Tunduk Terhadap Syndicate.
*M16 telah Kalah Dengan 16M*

Alit Kusuma | Berbagai Sumber dari FB Prihandoyo Kuswanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.