PRIBUMIINDONESIA – Di tengah kehebohan itu, terpidana dan tersangka di banyak kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat kongkalikong dalam proyek 3 -KTP dan meraup Rp 2,5 triliun dari proyek tersebut.
“Proyek ini juga diatur oleh Anas. Ada saya, ada Setya Novanto. Novanto bukan hanya e -KTP. Novanto banyak ngurus proyek, tapi namanya tidak ada di mana -mana. Tapi, soal bagi -bagi duit, dia selalu mengatur di mana -mana dan 2.000 persen orang ini dilindungi orang yang sangat kuat,” ujar Nazar. Ia juga mengklaim semua pernyataannya tentang kendali Anas di proyek e-KTP dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengada -ngada.
Sebelumnya, Nazar juga menuding mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menerima uang dari dirinya. Penerimaan uang itu juga katanya berkaitan dengan proyek pengadaan baju Hansip dan e-KTP. “Terkait uang yang mengalir itu kapan, yang mengasih pada proyek apa, urusannya apa, itu juga sudah sempat disupervisi sama KPK. Nilai kedua proyek itu sekitar Rp 7 triliun,” ujar Nazaruddin. Sebelumnya, saat diwawancara oleh Indra Piliang melalui Skype di masa pelariannya pada 19 Juli 2011 lampau, Nazaruddin juga pernah menyebutkan hal yang sama. “Pada 2010 lalu, Chandra Hamzah dua kali melakukan transaksi dengan saya. Jadi, saya tahu kelakuan Chandra Hamzah dan Ade Raharja. Proyek tersebut telah diperiksa awal. Namun, pemimpin proyek, yaitu Andi, telah datang kepada Chandra dengan memberikan sejumlah dana dan meminta KPK untuk mengamankan kedua proyek itu,” kata Nazaruddin.
Diduga, nama Andi yang dimaksudkan oleh Nazaruddin itu adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia memang sering disebut-sebut sebagai pengusaha di balik tender proyek-proyek pemerintah.
Menuru sumber kami yang kini masuk dalam program perlindungan saksi oleh KPK dalam kasus proyek e-KTP, selain e-KTP dan baju Hansip di Kemendagri, Andi juga memenangkan tender proyek pelayanan surat tanah secara mobile di Badan Pertanahan Nasional serta beberapa proyek di Polri. “Seperti Nazaruddin, Andi mampu merancang sebuah proyek pemerintah, mulai dari anggaran hingga mengatur siapa yang menjadi pemenangnya,” ujarnya.
Dari proyek baju Hansip pada 2009 yang menghabiskan uang negara Rp 400 miliar, lanjutnya, Andi meraup keuntungan Rp 120 miliar. “Ketika itu, ia banyak membagi keuntungan kepada anggota DPR. Jadi, kalau ada anggota DPR perlu uang Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar, ia akan langsung memberikan. Makanya, hubungan dia dengan anggota dewan sangat baik. Kedekatan itulah yang berbuah kesuksesannya mengegolkan anggaran untuk e -KTP. DPR meminta setoran 7 persen dari nilai proyek itu. Tapi karena uangnya besar, disepakati setoran itu akan dibayar kalau anggaran dari pemerintah sudah turun,” ungkap sumber kami.
Serupa dengan Nazaruddin, Andi banyak memiliki perusahaan untuk diikutsertakan dalam tender proyek pemerintah. Menurut penelusuran awal, Andi menguasai PT Aditama, PT Lautan Mas, dan Murakabi. Murakabi adalah pemegang proyek pelayanan sertifikat tanah keliling Kisruh DPT tidak ada hubungannya dengan eK T P. Kami sudah serahkan data lengkap ke Komisi Pemilihan Umum. Data itu bukan hanya dilengkapi nomor induk kependudukan, tapi juga informasi lain. di Badan Pertanahan Nasional itu. (Bersambung)