PRIBUMIINDONESIA – Serupa dengan Nazaruddin, Andi banyak memiliki perusahaan untuk diikutsertakan dalam tender proyek pemerintah. Menurut penelusuran awal, Andi menguasai PT Aditama, PT Lautan Mas, dan Murakabi. Murakabi adalah pemegang proyek pelayanan sertifikat tanah keliling Kisruh DPT tidak ada hubungannya dengan eK T P. Kami sudah serahkan data lengkap ke Komisi Pemilihan Umum. Data itu bukan hanya dilengkapi nomor induk kependudukan, tapi juga informasi lain. di Badan Pertanahan Nasional itu.
Perusahaan ini juga mengikuti tender e -KTP, namun kalah. “Konsorsium Murakabi memang sengaja dikalahkan untuk membunuh Kojen, sehingga memuluskan langkah L1 Solution. Kojen adalah perusahaan pembuat alat AFIS terbesar kedua di dunia,” kata sumber itu. AFIS adalah singkatan dari automated fingerprint identification system . Peran Andi di Murakabi diwakili adiknya yang bernama Vidi, yang menjadi salah satu direktur. Selain Vidi, ada juga nama Irvan yang menjadi direktur.
“Irvan adalah adik ipar dari Bendahara Umum Golkar Setya Novanto (Kini Ketum Golkar dan Ketua DPR) dari istrinya yang terbaru. Sementara itu, di jajaran komisaris ada istri Sutanto dan mantan Direktur Lalu -lintas Mabes Polri Brigadir Jend eral Polisi Yudi Susharyanto,” tutur sumber kami. Yudi sekarang sudah pensiun dari kepolisian. Andi menggunakan ruko Graha Mas Fatmawati Blok B No. 33 -35, Jakarta Selatan, sebagai jantung operasionalnya.
Seluruh data tender disimpan di tempat ini. Selain itu, Andi juga menggunakan ruko tiga lantai itu untuk mempersiapkan kemenangan sebuah tender. Pengelola tempat ini adalah kakak ipar Andi yang bernama Yanti. Namun, setelah Nazaruddin bernyanyi, sebagian data-data di tempat itu langsung dimusnahkan. Sementara itu, sebagian lagi dibawa ke rumah Andi di Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat.
Keterangan ini didapat dari penjaga ruko bernama Benny saat ditelepon oleh sumber kami. “Setelah ada kepastian DPR meloloskan anggaran Rp 5,9 triliun untuk proyek e -KTP, Andi lalu mengumpulkan sejumlah orang dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Sultan dan Crown pada Juni 2010 atau satu tahun sebelum tender dilakukan oleh Kemendagri,” kata sumber kami lagi. Pengumpulan orang -orang itu bertujuan untuk merancang proses tender sehingga kemenangannya tidak jatuh ke pihak lain.
Orang -orang yang berkumpul itu di antaranya para ahli teknologi informatika dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. “Salah satunya adalah Fahmi, yang kemudian menjadi ketua tim teknis panitia tender; Plt. Dirjen Administrasi Kependudukan Irman, yang statusnya masih sebagai tersangka dalam proyek uji petik e -KTP pada 2009; Dirut PNRI Isnu Wijaya, pimpinan konsorsium pemenang tender saat ini; Johannes Marlin, distributor AFIS L1 di Indonesia yang alatnya dipakai dalam proyek e -KTP saat ini, da;n pengusaha Paulus Tanos,” ungkapnya.
Paulus Tanos ini, tambahnya, diajak karena ia pengusaha kaya yang punya kedekatan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dia pengusaha yang bermain di PLN. “Proyeknya itu salah satunya membangun pembangkit listrik tenaga bumi bersama Chevron.
Ia juga punya kantor seluas 1.000 meter per segi di Pasific Place, Jakarta Selatan. Dia diajak supaya bisa ikut membiayai proyek e-KTP, selain lobi ke dalam Kemendagri,” kata sumber itu. Trio Andi Narogong, Paulus Tanos, dan Irman menjadi pemegang peran sentral dalam mempersiapkan proses lelang proyek e-KTP ini. Ruko di Fatmawati pun menjadi tempat membuat spesifikasi peralatan yang akan dibeli pemerintah sejak 1 Juli 2010 hingga Februari 2011, atau dua pekan sebelum pengumuman lelang diumumkan pada 21 Februari 2010.
“Semua rekanan yang akan ikut tender sudah diikutsertakan di dalam tim pembuat spesifikasi agar bisa cocok dengan yang diinginkan pemerintah di kemudian hari,” katanya. Sumber kami itu juga menyebutkan tim pembuat spesifikasi itu dipimpin oleh Dedi Priyono, yang merupakan kakak kandung Andi Narogong. Paulus Tanos, yang ketika itu tidak punya bendera, membeli PT Sandipala yang sedang dalam keadaan bangkrut seharga Rp 15 miliar dari Harry Sapto.
“Saya yang saat itu mengurusi prosesnya. Sebagian besar pegawainya di-PHK dan diganti pegawai baru. Seluruh perizinan, termasuk dari Badan Intelijen Negara, bisa diperoleh secara cepat. Mungkin di sini ada bantuan dari Sutanto,” katanya. Pada Januari 2011, lanjutnya, Irman memerintahkan agar dibuat tiga konsorsium yang mengikuti tender, yaitu PNRI, Astra, dan Murakabi, dengan mempersiapkan PNRI (yang beranggotakan PNRI, LEN, Succofindo, Quadra, dan Sandi Pala) sebagai pemenangnya.
“Succofindo memang sudah sejak awal ikut mempersiapkan tender ini. Sementara itu, Quadra merupakan balas jasa setelah Minduk tersandung audit Badan Pemriksa Keuangan. Quadra lalu memberikan uang Rp 2 miliar untuk menggantikan uang-uang perjalanan dinas dan keperluan lain Minduk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (Bersambung)