PRIBUMI – Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui terdapat tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di daerah Jawa Barat. Hal ini disimpulkan berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh satuan petugas Tim Pengendalian Orang Asing (Timpora) pada beberapa waktu lalu.
Kepala BIN Daerah Jawa Barat Dani Gautama mengatakan, meskipun hasil OTT telah membuktikan keberadaan TKA ilegal di Jabar namun pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah pasti mereka.
“Kalau kita mengatakan jumlahnya, masih jauh dari yang disebutkan ada sekian juta,” kata Dani kepada wartawan usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kominda Kabupaten/Kota se-Jabar di Hotel Grand Preanger, Bandung, Rabu (28/12/2016).
Dani melanjutkan, masyarakat tidak perlu merasa resahh dengan kehadiran TKA yang bekerja di Jawa Barat selama statusnya legal. Kalaupun ada beberapa OTT yang membuktikan adanya TKA ilegal maka sejauh ini kondisinya masih belum mengkhawatirkan.
Menurutnya, baik Timpora dan satuan intelijen sampai saat ini masih berpegangan kepada jumlah TKA legal yang disebutkan Presiden Joko Widodo yaitu sebanyak 21 ribu orang. Meski demikian pihaknya bersama Timpora akan terus bekerja mencari data para TKA ilegal di Jawa Barat.
“Yang ilegal mainnya umpet-umpetan, tidak terdata oleh kami. OTT TKA ilegal biasanya dilakukan Timpora di bawah wewenang pihak imigrasi,” ujar Dani.|IJ/RB