Munas II Bakomubin Sisakan Masalah

0
927

PRIBUMINEWS – Musyawarah Nasional (Munas) II Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (Bakomubin) yang berlangsung di Jakarta 16-18 Desember lalu ternyata menyisakan masalah. Kini, Bakomubin mengalami kekosongan kekuasaan (vacum of power).

Ketua Steering Comittee Munas II Bakomubin, MHR Shikka Songge menyatakan Munas II Bakomubin berhasil membentuk Majelis Syuro yang terdiri para pendiri dan sejumlah tokoh.

Majelis syuro memperoleh mandat untuk memilih ketua umum dan menyusun pengurus pusat Bakomubin 2017-2022, dan selambat lambatnya 31 Desember 2016 sudah terbentuk sekaligus diumumkan kepada publik. Namun, sampai Selasa kemarin (2/1), Majelis Syuro belum berhasil mengumumkan baik ketua umum ataupun kepengurusan.

“Dengan habisnya batas waktu yang ditentukan, maka kewenangan majelis syuro batal demi hukum, kemudian wewenang pembentukan pengurus dapat dikembalikan kepada forum munas dan pengurus wilayah Bakomubin,” kata Shikka dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/1).

Ia juga menyesalkan sikap majelis syuro yang mengabaikan amanat dan semangat Munas II Bakomubin, yang berjalan semarak termasuk menginginkan kelanjutan kepengurusan Bakomubin periode sebelumnya yang dipimpin oleh Ali Mochtar Ngabalin, dilanjutkan kembali pada periode kali kedua ini.

MHR Sihkka Songge pun mengaku heran mantan Ketua Umum Bakomubin Ali Mochtar Ngabalin sebagai anggota majelis syuro, tidak pernah diundang mengikuti rapat penyusunan pengurus. Demikian pula dengan KH Machrus Amin, TGK Zaenul Majdi dan KH Chairani Idris yang tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat majelis syuro secara langsung.

Anggota Steering Comittee Munas II, Syafrin Yusuf menambahkan Majelis Syuro terindikasi melakukan pelanggaran dengan menambah jumlah majelis syuro dari 9 orang menjadi 13. Karena melanggar konstitusi Bakomubin, Majelis Syuro tidak berhak lagi menyusun kepengurusan Bakomubin periode 2017-2022, dan mandatnya harus diserahkan kembali kepada pengurus wilayah dan peserta Munas Bakomubin. [ysa/rm0l]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.