Hoax Vs. Klaim

0
685

Tiga tahun belakangan ini di media sosial banyak beredar pemberitaan yang tidak benar/palsu/bohong (hoax). Ditahun 2015 saja penyebaran konten negatif tercatat dilakukan oleh 1.833 pengguna Twitter, 840 pengguna Facebook dan 861 pengguna YouTube.

Kondisi seperti ini tentunya membuat tidak nyaman bagi kita semua, tidak hanya pemerintah. Apalagi bila hoax itu bersifat provokatif, antagonis yang sarat dengan sentimen SARA yang berpotensi memecah belah integritas (persatuan dan kesatuan) bangsa.

Tidak hanya itu, hoax pun bisa berpotensi membuat terjadinya perang antar negara, seperti yang dialami Pakistan dengan Israel.
Baca selengkapnya di : Liputan6.com

Oleh sebab itu tidak berlebihan bila pemerintah, dan masyarakat kita sekarang ini ikut cemas, dengan semakin maraknya hoax di media online dan media sosial.

Meski dibulan November 2016 lalu 11 situs diblokir Menkominfo karena dinilai telah menyebarkan sentimen SARA, pemerintah masih merasa perlu memberikan sanksi yang keras terhadap orang-perorang/netizen yang dinilai menebar kebencian di Medsos. Baca selengkapnya di detikNews.

Dalam perang melawan hoax pemerintah harusnya mau belajar dari Jerman. Dalam perang melawan hoax mereka juga menuntut tanggung jawab pengelola facebook. Bukan hanya media online, situs dan netizen penebar hoax. Selengkapnya di KATADATA.co.id

Itu pun BELUM cukup.

Perang melawan hoax bisa mungkin dimenangkan bila kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi tidak “berat sebelah” dalam penerapan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Seperti hanya memblokir situs muslim penebar berita provokatif tentang SARA. Sebaliknya situs non-muslim provokatif seperti itu dibiarkan.

Begitu pula pembiaran terhadap media resmi, situs, dan netizen penyebar hoax yang mengklaim keberhasilan pemerintah, serta pembiaran terhadap netizen yang secara sepihak memerangi hoax menurut versinya sendiri. Seperti yang dimuat di intisari-online.com, pastinya akan memprovokasi para netizen oposan untuk membuat dan menyebarkan hoax yang ditujukan untuk mendiskreditkan pemerintah.

Dari bahasan ini semua disimpulkan bahwa, hoax tidak akan ada, bila pemerintah jujur, transparan, dan tidak kebanyakan gaya dalam pengelolaan negara, serta adil dalam penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sederhana kan ?

sumber www.suryoprabowo.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.