PRESIDEN JOKOWI HARUS MENGELUARKAN INSTRUKSI TERTULIS SOAL LARANGAN SANTRI FPI TERLIBAT PELATIHAN BELA NEGARA OLEH TNI

0
736
Faizal Assegaf, Ketua Progres 98/dok prb
Sikap Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mencopot Dandim Letkol Czi Ubaidillah, terkait polemik pelatihan bela negara yang melibatkan santri FPI disinyalir atas intervensi Istana.

Tindakan tersebut telah mencederai nurani ummat Islam bahkan diduga sebagai upaya merusak citra TNI di mata rakyat dan menggulingkan Jenderal Gatot Nurmantyo dari jabatan Panglima TNI.

Skenario tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Setara Institute, Hendardi yang sekaligus merupakan dedengkot pembela oknum penista agama (Ahok), dimana terbukti menghasut Presiden, TNI dan ummat Islam.

“Bagaimana mungkin organisasi semacam FPI, yang antikemajemukan dan memiliki daya rusak serius, menjadi partner kerja TNI dalam membela negara,” ujar Hendardi dalam siaran persnya.

Hendari mengklaim bahwa telah mendesak Presiden Jokowi untuk mendisiplinkan TNI yang dituduh menyokong aksi superdamai Bela Islam sebagai gerakan radikal dan intoleran.

“Sejak aksi 411 dan 212 saya termasuk yang mendesak agar Jokowi mendisiplinkan TNI yang tampak memiliki kepribadian ganda dalam menghadapi aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” kata Hendardi, (Tempo 8/1/2017).

Propoganda Hendardi sangat berbau doktrin komunis (PKI) yang tidak menghendaki ummat Islam memiliki kedekatan dengan institusi TNI untuk tujuan bela negara dan memperkuat keamanan nasional.

Kalau benar Istana telah tunduk pada hasutan Hendardi yang merupakan representasi dari suara kelompok pembela Ahok, maka Presiden Jokowi perlu mengeluarkan instruksi tertulis.

Jokowi selaku Presiden dan sekaligus Kepala Negara yang membawahi Panglima TNI dan Kapolri tidak boleh bermain di balik layar untuk melarang keterlibatan santri FPI dalam latihan bela negara.

Tegasnya, Jokowi harus bersikap transparan agar tidak dianggap menyokong serta manut pada hasutan berbau komunis dan fitnah keji dari kelompok pembela oknum penista agama alias Ahok.

Sebagaimana diketahui Aksi Bela Islam yang menuntut keadilan atas kasus penistaan Al Qur’an memiliki komitmen setia kepada Pancasila, giat membela NKRI serta melawan konspirasi aseng-asing.

Tindakan mereka dilakukan secara legal, superdamai dan sejalan dengan seluruh aspirasi rakyat. Jika kontribusi positif tersebut difitnah sebagai gerakan kelompok radikal, maka hal itu merupakan propoganda PKI.

Apalagi tudingan tersebut disinyalir sebagai alasan Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mencopot Dandim Letkol Czi Ubaidillah. Tentu sangat memprihatinkan.

Perlu diingat, skenario politik kelompok pro kebangkitan PKI telah dilakukan sejak terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden. Yang secara terbuka dan gencar mendesak negara untuk meminta maaf atas tragedi PKI 1965.

FPI, MUI, HTI dan berbagai elemen Islam yang terlibat dalam Aksi Bela Islam dengan tegas menghadang upaya busuk tersebut. Sementara sikap Presiden Jokowi tampak tidak jelas !

Faizal Assegaf
Ketua Progres 98

Baca juga Hendardi: Pencopotan Dandim Lebak Kebijakan Tepat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.