Janji Mahasiswa pada Kapolda Metro Jaya

0
654

Massa dari Badan Eksekutif Manusia (BEM) se-Jabodetabek yang menggelar aksi unjuk rasa bela rakyat 121, masih bertahan di depan Istana Negara. Pihak Kepolisian sudah mengimbau agar massa mahasiswa membubarkan diri. Tetapi, mahasiswa masih tetap bertahan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meninjau aksi unjuk rasa bela rakyat 121. Terjadi negosiasi antara massa mahasiswa dengan Kapolda Metro Jaya. Menurut Iriawan, mahasiswa berjanji akan membubarkan diri setelah salat Isya.

“Mereka minta waktu untuk salat Isya. Dan kita berikan kesempatan,” kata Iriawan seperti dilansir dari tvOne, Kamis 12 Januari 2017.

Iriawan pun memberikan tenggat waktu bagi mahasiswa yang berdemo untuk bertahan di depan Istana hingga menunaikan ibadah salat Isya. “Mereka ingin berdoa, dan sudah janji ya. Mungkin sekitar pukul 08.00 (malam) ya,” ujarnya.

Menurut Iriawan, massa mahasiswa ini sudah puas karena ditemui perwakilan dari pemerintah. Dan pertemuan itu berjalan dengan lancar.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), hari ini, Kamis 12 Januari 2017 melakukan unjuk rasa di 19 titik di wilayah se-Indonesia, tak terkecuali di Jakarta.

Dalam aksi mereka hari ini, ada lima tuntutan yang akan mereka sampaikan ke pemerintah, yaitu:

1.Menolak dengan tegas PP No.60 Tahun 2016 dan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk mencabut PP tersebut.

2.Menuntut Presiden Jokowi-JK untuk membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat.

3.Mengecam keras pemerintah dan jajarannya yang saling cuci tangan dengan kebijakan yang dibuatnya.

4.Menuntut pemerintah untuk transparansi dan sosialisasi dalam setiap menentukan suatu kebijakan.

5.Menolak kenaikan tarif listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif listrik golongan 900 VA. |vn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.