Kasus penyerangan rombongan FPI di Bandung dan insiden penghadangan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Sintang, Kalimantan Barat, bernuansa SARA.
Kedua peristiwa tersebut seolah mengirim pesan kebencian yang luar biasa kepada Ulama serta ummat Islam yang terlibat dalam gerakan menuntut keadilan dalam kasus penistaan kesucian Al Qur’an.
Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas menuntaskan masalah tersebut. Sebab sangat berpotensi menyulut kemarahan ummat Islam dan dapat menimbulkan masalah serius.
Situasi kini tambah mendidih, sorotan jutaan ummat tertuju pada media pro cukong (Kompas) yang sejauh ini dianggap sebagai penyebar opini/berita yang menyudutkan ummat Islam. Hasilnya kini menggelinding dan mengarah pada konflik horizontal.
Terlebih sikap Rezim Jokowi yang disinyalir berupaya melakukan “politik kriminalisasi” terhadap para tokoh ulama yang dianggap tidak sejalan dengan Istana.
Kalau sudah demikian maka sangat jelas terlihat, adanya upaya membenturkan sesama anak bangsa dalam isu SARA. Jika hal itu terjadi, kita akan memasuki prahara sosial-politik nasional yang mengerikan dan mengkhawatirkan.
Faizal Assegaf
Ketua Progres 98